TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan sudah ada pemerintah daerah yang mencoba melakukan penjajakan untuk menerbitkan obligasi daerah. "Mungkin ada dua yang sudah minat, tapi saya belum bisa katakan siapa saja," katanya seusai OJK Dialogue Series II di Jakarta, Senin, 5 Mei 2014.
Ia mengungkapkan, pada dasarnya, jika ada proyek di daerah yang feasible, sumber pendanaan bisa dilaksanakan dengan menerbitkan obligasi daerah. Nantinya, kata Nurhaida, return atau hasil dari proyek akan digunakan untuk pembayaran kupon atau obligasi pada jatuh tempo. (Baca juga: Pemda Masih Malas Terbitkan Surat Utang)
"Hanya memang betul bahwa pada saat terjadi default jatuhnya harus ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mungkin dalam hal ini larinya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.
Namun, kata Nurhaida, bila skema sesuai, obligasi daerah bisa dipakai untuk membiayai proyek tertentu, seperti jalan tol. Maka hasil dari jalan tol tersebut kelak akan digunakan untuk membayar kupon atau mencairkan (redeem) obligasi saat jatuh tempo. (Lihat juga: Hasil Penjualan ORI010 Tembus Rp 20,2 Triliun)
Nurhaida menuturkan, sesuai undang-undang (UU) dan peraturan OJK, setiap daerah bisa menerbitkan obligasi asal memenuhi kriteria dan ketentuan. Ia mengungkapkan feasibility proyek dan penerbitan obligasi akan dipertimbangkan, selain pendapatan daerah. "Pada saat ini, misalnya, ada satu yang menerbitkan obligasi, nanti banyak yang akan mengikuti," kata Nurhaida.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Dahlan Iskan Angkat Deputi Menteri Berusia Muda
Bikin RTV, Bisnis Peter Sondakh Kian Menggurita
Samsung Harus Bayar Denda ke Apple Rp 1,4 Triliun
Berita terkait
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu
35 hari lalu
CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.
Baca SelengkapnyaBRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula
3 Februari 2024
ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate
Baca SelengkapnyaDBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan
24 Januari 2024
DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.
Baca SelengkapnyaTertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023
9 Januari 2024
OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham
29 Desember 2023
Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.
Baca SelengkapnyaKreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir
19 Desember 2023
Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.
Baca SelengkapnyaObligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara
14 Desember 2023
Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaObligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi
30 November 2023
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.
Baca SelengkapnyaBos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan
30 November 2023
Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa
28 November 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berpotensi bakal delisting saham dari BEI karena beberapa alasan. Apa saja penyebabnya?
Baca Selengkapnya