TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja membantah informasi mengenai penggeledahan kantor perusahaan itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 22 April 2014.
Ia pun menolak berkomentar tentang penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK. "Tentang KPK atau Pak Hadi Poernomo, itu di luar kemampuan kami. Kami menghormati proses hukum," ucapnya.
Jahja mengatakan KPK berwenang menyita dan mengumpulkan data. Namun, dia menegaskan, BCA sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban melalui prosedur serta tata cara perpajakan yang benar. "BCA tidak melanggar undang-undang," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengisyaratkan lembaganya bakal menjerat BCA dalam kasus pajak yang menjerat Hadi. Menurut Busyro, perburuan KPK sudah dimulai dengan penggeledahan Menara BCA Jakarta oleh tim penyidik. (Baca juga: Belasan Penyidik KPK Geledah Menara BCA)
"Bisa jadi," kata Busyro di gedung kantornya, Selasa, 22 April 2014. Busyro menjawab pertanyaan apakah penyidik ingin menjerat pihak BCA sehingga bank tersebut menjadi yang pertama digeledah dalam kasus Hadi.
Menurut Busyro, pergerakan langsung ke Menara BCA merupakan strategi penyidikan. "Memang keperluan penyidikan," ujarnya. Sayangnya, saat ditanya apa yang dicari KPK dari Menara BCA, Busyro mengaku tak tahu.
Sepuluh mobil yang membawa tim penyidik berangkat dari gedung KPK. Sebagian dari mereka menuju Menara BCA untuk melakukan penggeledahan. Belum jelas apakah ada tempat lain yang turut digeledah. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo belum tahu bahwa ada tim penyidik yang sudah berangkat.
"Saya belum tahu. Tapi kalau benar tim menggeledah, berarti di tempat-tempat yang digeledah itu diyakini ada jejak-jejak tersangka di sana," kata Johan di gedung kantornya.
Pada 21 April 2014, bersamaan dengan hari ulang tahunnya yang ke-67 sekaligus hari pensiunnya dari jabatan Ketua BPK, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga BCA tak jadi menyetor pajak senilai Rp 375 miliar.
MARIA YUNIAR | MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
Berita terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
5 jam lalu
Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?
Baca SelengkapnyaPenyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
6 jam lalu
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
6 jam lalu
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAnggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
8 jam lalu
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca SelengkapnyaJelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
10 jam lalu
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
12 jam lalu
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
12 jam lalu
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
13 jam lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
13 jam lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
14 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya