Pajak Ponsel Berlaku, Pengawasan IMEI Diperketat  

Reporter

Jumat, 11 April 2014 09:05 WIB

Sejumlah penonton mengabadikan aksi band asal Amerika Alter Bridge dengan menggunakan kamera ponsel dalam konser Alter Bridge Tour di Mata Elang International Stadium, Ancol, Jakarta (8/3). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengeliminir peredaran telepon selular ilegal setelah memberlakukan Pajak Penjualan untuk Barang Mewah (PPnBM). Menurut pengurus APSI, Djatmiko Wardoyo, hal ini bisa dilakukan dengan mengawasi fitur IMEI (International Mobile Station Equipment Identity) pada setiap ponsel. "Artinya, cuma ponsel resmi yang bisa digunakan," kata dia. (Baca: Asosiasi Seluler Bilang Pajak Ponsel Tidak Logis)

Jika hal ini disepakati, Djatmiko menjamin para distributor akan menyerahkan data IMEI ponsel yang mereka jual kepada semua operator telekomunikasi. Dengan demikian, aktivasi ponsel tersebut cuma bisa dilakukan jika memiliki IMEI terdaftar. Pengawasan IMEI, kata Djatmiko, sukses diterapkan negara berkembang, seperti Turki dan beberapa negara lainnya. Menurut dia, di Indonesia teknologi pengawasan IMEI sudah bisa diberlakukan. Dampaknya akan luar biasa jika diterapkan. (Baca:Ponsel di Bawah Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak Barang Mewah)

Namun, Djatmiko mempertanyakan apakah operator selular dan konsumen siap menerima risiko. Sebab, konsumen yang kadung membeli ponsel ilegal akan rugi karena gadget-nya tak bisa berfungsi. Di sisi lain, operator selular akan kehilangan pelanggan mengingat peredaran dan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia sangat tinggi. (Baca: Smartphone Kena Pajak Barang Mewah, Ini Syaratnya)

Ketua APSI Lee Kang Hyun menyatakan PPnBM akan meningkatkan jumlah ponsel gelap yang masuk Indonesia. Sebab, selisih harga yang terlalu jauh mendorong importir nakal menyelundupkan ponsel ilegal. Sebagai perbandingan, jika PPnBM ini jadi diberlakukan, maka harga ponsel akan naik 40 persen dengan rincian 10 persen PPN, 7,5 persen PPH, dan 20 persen PPnBM. (Baca: Pajak Ponsel Diprediksi Picu Penyelundupan)

Pada Senin, 7 April 2014, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan PPnBM bisa dikutip untuk ponsel dengan batas harga Rp 5 juta ke bawah. Menurut dia, masyarakat tak akan terbebani dengan penambahan harga jual akibat pengenaan pajak barang mewah ini. "Hal ini pun bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," katanya. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pengenaan PPnBM pada semua jenis ponsel bisa memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk bisa tumbuh. Saat ini, kata dia, ada empat produsen ponsel domestik. "Pajak ini menjadi insentif supaya ada kesempatan untuk bertumbuh," ujarnya.

AMIR TEJO

Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Menang Pemilu, Berapa Kursi PDIP di DPR?
Ini Jurus Jokowi Membangun Koalisi untuk Nyapres

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

34 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

37 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya