Dapat Insentif Besar, LCGC Tak Boleh Pakai Premium  

Rabu, 2 April 2014 13:26 WIB

Mobil murah milik Toyota yaitu Agya saat diperkenalkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, Jakarta, (24/9). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menginginkan program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) tidak mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Sudah diberikan insentif segala macam, jangan lagi serbu BBM bersubsidi, dong," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu, 2 April 2014. (baca: Belum Ada Sanksi LCGC Gunakan BBM Subsidi)

Dia menjelaskan mesin LCGC didesain untuk bahan bakar dengan oktana tinggi. Seperti halnya mobil-mobil yang diproduksi belakangan ini, mesin LCGC dilengkapi mesin untuk bahan bakar ber-oktana 92 ke atas. "Premium kita dengan oktana 88 belum masuk kategori blue energy atau langit biru," kata Hatta.

Menurut Hatta, sanksi hukum untuk pengguna LCGC yang masih mengkonsumsi BBM bersubsidi harus disiapkan. "Tapi juga sekarang kalau ada yang pakai Premium tidak bisa disalahkan," kata Hatta. Ia mengungkapkan ketentuan sanksi tersebut tidak perlu meminta persetujuan Kementerian Koordinator Perekonomian. Menurut dia, kementerian tersebut melakukan koordinasi, bukan eksekusi. (baca: Soal LCGC, Menteri Chatib dan Hidayat Tak Sepaham)

Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri mempertanyakan hasil evaluasi program LCGC. Chatib menaruh perhatian pada konsumsi BBM bersubsidi oleh LCGC yang dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk menekan subsidi BBM.

MARIA YUNIAR




Terpopuler
PPATK: BI Anggap Valas seperti Pisang Goreng
Kabut Asap BikinTuris Asing Ogah ke Indonesia
Industri Kreatif Perlu Teknik Branding Jitu
Garuda Terbangi Denpasar-Banyuwangi-Surabaya pada Mei

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

55 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya