Bali Bidik Retribusi Pekerja Asing Rp 21 Miliar  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 25 Maret 2014 17:25 WIB

Ribuan buruh PT Drydocks Graha, Batam, Senin (26/4) diangkut mobil polisi karena batal bekerja paska kerusuhan buruh dengan tenaga kerja asing. Buruh terpaksa batal bekerja dikarenakan gedung perusahaan yang dibakar masih dalam perbaikan. ANTARA/Asep Urban

TEMPO.CO, Denpasar - Penghasilan Pemerintah Provinsi Bali dari retribusi izin mempekerjakan pekerja asing diharapkan mencapai Rp 21 miliar pada tahun ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja Bali I Gusti Agung Sudarsana mengatakan jumlah retribusi itu ditargetkan bisa diperoleh dari 1.800 pekerja asing legal yang setiap bulan harus membayar US$ 100. Penarikan retribusi sudah mulai dilakukan pada Agustus 2013.

“Ini menjadi tambahan penghasilan bagi pemerintah daerah Bali,” kata Sudarsana di Denpasar, Selasa, 25 Maret 2014. (baca juga:Bali Dibanjiri Pekerja Asing Ilegal)

Menurut dia, jumlah tenaga kerja asing di Bali tahun ini tidak bertambah signifikan jika dibanding tahun lalu. Hanya ada delapan orang pekerja asing baru hingga Maret 2014. Minimnya kenaikan dipengaruhi oleh tingkat investasi di Bali serta meningkatnya kompetensi pekerja lokal untuk posisi yang sebelumnya diduduki tenaga asing. “Kami justru merasa senang karena berarti alih pengetahuan dan keterampilan sudah terjadi,” ujarnya.

Dalam soal menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai 2015, Sudarsana mengaku khawatir akan kehadiran pekerja asing. Sebab, Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan akan memberlakukan pasar bebas tenaga kerja di kawasan ASEAN. Konsekuensinya, pekerja asing di ASEAN akan bebas memasuki sektor apa pun, termasuk untuk pekerjaan-pekerjaan lapangan. “Diperlukan usaha yang lebih keras lagi agar sektor pertukangan dan sektor jasa kita bisa memenuhi kompetensi global,” ujarnya. (lihat juga:Jepang Butuh 50 Ribu Pekerja Asing)

Direktur Lembaga Sertifikasi dan Profesi Pariwisata Putra Suarthana menegaskan, sertifikasi merupakan satu-satunya cara untuk menghadang pekerja asing. “Sebab, seorang pekerja yang masuk ke suatu negara harus memiliki sertifikasi kompetensi yang jelas,” ujarnya. Dia berharap pemerintah memiliki kepedulian dalam hal ini dengan memberikan dukungan ataupun program yang membantu para pekerja dalam mengikuti proses sertifikasi.

ROFIQI HASAN

Terpopuler :
Lion Air: Penundaan karena Masalah Operasional
Telat 18 Jam, Lion Air Terancam Didenda
Dolar Berlimpah, Rupiah Menguat

Berita terkait

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

21 Februari 2024

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

15 Januari 2024

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

9 November 2023

Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

8 November 2023

DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

27 Oktober 2023

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

Fraksi PAN DPRD DKI menilai maraknya festival musik jadi peluang memperbesar penerimaan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

15 September 2023

Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,

Baca Selengkapnya

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya