TEMPO.CO, Denpasar - Penghasilan Pemerintah Provinsi Bali dari retribusi izin mempekerjakan pekerja asing diharapkan mencapai Rp 21 miliar pada tahun ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja Bali I Gusti Agung Sudarsana mengatakan jumlah retribusi itu ditargetkan bisa diperoleh dari 1.800 pekerja asing legal yang setiap bulan harus membayar US$ 100. Penarikan retribusi sudah mulai dilakukan pada Agustus 2013.
“Ini menjadi tambahan penghasilan bagi pemerintah daerah Bali,” kata Sudarsana di Denpasar, Selasa, 25 Maret 2014. (baca juga:Bali Dibanjiri Pekerja Asing Ilegal)
Menurut dia, jumlah tenaga kerja asing di Bali tahun ini tidak bertambah signifikan jika dibanding tahun lalu. Hanya ada delapan orang pekerja asing baru hingga Maret 2014. Minimnya kenaikan dipengaruhi oleh tingkat investasi di Bali serta meningkatnya kompetensi pekerja lokal untuk posisi yang sebelumnya diduduki tenaga asing. “Kami justru merasa senang karena berarti alih pengetahuan dan keterampilan sudah terjadi,” ujarnya.
Dalam soal menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai 2015, Sudarsana mengaku khawatir akan kehadiran pekerja asing. Sebab, Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan akan memberlakukan pasar bebas tenaga kerja di kawasan ASEAN. Konsekuensinya, pekerja asing di ASEAN akan bebas memasuki sektor apa pun, termasuk untuk pekerjaan-pekerjaan lapangan. “Diperlukan usaha yang lebih keras lagi agar sektor pertukangan dan sektor jasa kita bisa memenuhi kompetensi global,” ujarnya. (lihat juga:Jepang Butuh 50 Ribu Pekerja Asing)
Direktur Lembaga Sertifikasi dan Profesi Pariwisata Putra Suarthana menegaskan, sertifikasi merupakan satu-satunya cara untuk menghadang pekerja asing. “Sebab, seorang pekerja yang masuk ke suatu negara harus memiliki sertifikasi kompetensi yang jelas,” ujarnya. Dia berharap pemerintah memiliki kepedulian dalam hal ini dengan memberikan dukungan ataupun program yang membantu para pekerja dalam mengikuti proses sertifikasi.
ROFIQI HASAN
Terpopuler :
Lion Air: Penundaan karena Masalah Operasional
Telat 18 Jam, Lion Air Terancam Didenda
Dolar Berlimpah, Rupiah Menguat
Berita terkait
Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas
21 Februari 2024
Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini
20 Januari 2024
Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.
Baca SelengkapnyaMakan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya
16 Januari 2024
Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?
Baca SelengkapnyaButet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan
15 Januari 2024
Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari
15 Januari 2024
Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak
9 November 2023
Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda
8 November 2023
DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.
Baca SelengkapnyaFraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik
27 Oktober 2023
Fraksi PAN DPRD DKI menilai maraknya festival musik jadi peluang memperbesar penerimaan pajak hiburan.
Baca SelengkapnyaKejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah
15 September 2023
Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,
Baca Selengkapnya7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami
1 September 2023
Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.
Baca Selengkapnya