Suasana bandara Soekarno-Hatta dilihat dari ketinggian. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menggandeng swasta untuk mengelola bandar udara (bandara) di Indonesia mendapat respon dari kalangan investor. Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono mengatakan beberapa perusahaan menyatakan minat terhadap rencana tender pengelolaan bandar udara.
Menurut dia, perusahaan-perusahaan itu berasal dari dalam dan luar negeri. "Saat kami lakukan market sounding ada 38 perusahaan yang datang. Kebanyakan perusahaan dalam negeri," kata Bambang, Senin, 24 Maret 2014. (baca:Bandara Karawang Akan Ditawarkan ke Asing)
Saat ini Indonesia memiliki sekitar 299 bandar udara. Dari jumlah itu sebanyak 26 bandar udara dikelola PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Sisanya dikelola oleh pemerintah dalam Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) serta sedang dipersiapkan untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Bambang mengatakan rencana kerja sama dengan swasta mengelola bandar udara bertujuan untuk meningkatkan pelayanan. Mengenai berapa banyak pengelolaan yang akan diserahkan kepada inevstor, dia mengaku belum mengetahuinya. "Kami juga sedang mempersiapkan langkah-langkah tendernya," ujarnya.