Buruh Semarang Protes Rencana Relokasi Pabrik  

Senin, 17 Maret 2014 14:30 WIB

Sejumlah buruh wanita yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Istana Merdeka, Jakarta (8/3). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Semarang - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan yang berada di kawasan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, menolak relokasi pabrik tempat mereka bekerja. Mereka menilai peraturan daerah Pemerintah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang rencana tata dan ruang wilayah tak sesuai dengan kondisi perusahaan yang telah menempati lokasi sejak tahun 1950.

"Perda itu baru dibuat beberapa tahun lalu, sedangkan perusahaan yang ada sudah berdiri sejak 1950," kata Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Simongan, Slamet Kaswanto, saat berunjuk rasa di kantor Wali Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2014.

Slamet menilai perintah relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang akan mengganggu aktivitas produksi perusahaan karena operasional pabrik berhenti. Di lain pihak, pengusaha belum bisa menentukan lahan baru karena sulit mencari tempat lain yang belum tentu cocok. "Di sisi lain pengusaha malas pindah dengan menimbang biaya yang tinggi," ujar Slamet.

Selain itu, relokasi sejumlah industri di Simongan akan merugikan buruh yang selama ini tempat tingalnya dekat tempat mereka bekerja. Relokasi itu dinilai semakin mengancam bila perusahaan tempat mereka bekerja pindah ke luar kota.

Sejumlah perusahaan yang ada di kawasan Simonagan itu, di antaranya PT Sinar Pantja Djaja, PT Pantjatunggal, PT Damatex, PT Semarang Makmur, PT Kimia Farma, PT ISTW, PT Aldas dan PT Itrasal. "Efek ekonominya akan merugikan ribuan buruh yang selama ini menggantung hidup pada sejumlah perusahaan yang ada di situ," kata Slamet.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang Purnomo Dwi menyatakan kawasan Simongan sejatinya bukan kawasan industri. Pendapat Purnomo itu berdasarkan Rencana Induk Kota (RIK) pada 1975. "Tahun itu Simongan merupakan kawasan perumahan," ia menjelaskan.

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang telah memberikan toleransi agar sejumlah industri besar di Simongan pindah. Toleransi itu berlaku selama 20 tahun hingga tahun 1995 sejak ditetapkan, bahkan telah diperpanjang lagi hingga 2011. "Ini sudah tiga tahun, tapi belum pindah juga," kata Purnomo.

Saat ini keberadaan RIK itu dipertegas dengan Perda RTRW tahun 2011 yang telah disahkan dan berlaku. Isi perda itu menyatakan kawasan Simongan untuk kawasan perdagangan dan jasa. "Solusinya, perusahaan mengunakan aset hanya untuk kantor. Pabrik tetap harus pindah," kata Purnomo.

EDI FAISOL (SEMARANG)

Berita Bisnis Lainnya
Genjot Produksi, Pertamina Belanja Rp 42,6 Triliun
Garuda Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Palu
Trik Pembuat Atribut Kampanye Hindari Caleg Penipu
Gangguan Kabut Asap Riau, Chevron Paling Merugi







Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

49 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

50 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya