Sebuah pesawat Merpati Nusantara Airlines mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya menghidupkan kembali maskapai perintis Merpati Nusantara Airlines. Namun, juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, mengatakan Merpati belum siap dengan skema rencana bisnis (business plan) jika beroperasi kembali. "Manajemen Merpati malah bingung sendiri," kata Bambang kepada Tempo, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Lima Maskapai Resmi Tawar Rute Merpati)
Menurut Bambang, salah satu yang dipertanyakan adalah rencana Merpati untuk melayani penerbangan ke Jeddah, Arab Saudi. Hingga saat ini, kata dia, Kementerian Perhubungan belum menerima penjelasan mendetail dari Merpati mengenai rencana barunya. Dengan demikian, izin penerbangan ke Jeddah pun belum bisa diterbitkan. (Baca: Merpati Belum Dapat Izin Terbang ke Jeddah)
Hal lain yang dipersoalkan pemerintah adalah penggunaan pesawat. Merpati, kata Bambang, berniat menggunakan Boeing 777 untuk melayani penerbangan umrah ke Jeddah. Merpati memperoleh pesawat tersebut setelah bekerja sama dengan sebuah perusahaan bernama Armageddon. Pemerintah pun cemas jika sewaktu-waktu Merpati merugi setelah mengoperasikan layanan ini. Akibatnya, pesawat tersebut bisa ditarik kembali. "Apakah Merpati punya kemampuan untuk mengoperasikan pesawat itu?" kata Bambang. (Baca: Dahlan Iskan: Ada Tiga Cara Selamatkan Merpati)
Dalam rapat pimpinan di kantor PT Angkasa Pura II, Kamis, 6 Maret 2014, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan Merpati harus menempuh tiga cara agar bisa terbang kembali. Langkah pertama adalah menunggu Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin. Cara kedua adalah bernegosiasi dengan perusahaan pembuat pesawat MA 60, Xian dan Sukhoi, agar mendapat bantuan untuk mengoperasikannya. Cara ketiga, kata Dahlan, adalah mencari investor baru.
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
9 hari lalu
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.