Dahlan Iskan: Ada Tiga Cara Selamatkan Merpati

Reporter

Kamis, 6 Maret 2014 14:30 WIB

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso menyerahkan cinderamata kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan (kanan) disaksikan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyo Purnomo, seusai penandatanganan kerjasama jual beli pesawat PT MNA dengan PT Dirgantara Indonesia, di Gedung BUMN, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan maskapai penerbangan Merpati Nusantara akan beroperasi kembali. Agar bisa terbang kembali, Dahlan punya tiga cara yang harus ditempuh Merpati. "Ini karena Merpati sekarang tidak memiliki kemampuan," kata Dahlan seusai rapat pimpinan BUMN di kantor PT Angkasa Pura II, Kamis, 6 Maret 2014.

Menurut Dahlan, langkah pertama yang harus ditempuh Merpati adalah menunggu Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin. Cara kedua adalah bernegosiasi dengan perusahaan pembuat pesawat MA 60, Xian dan Sukhoi, agar mendapat bantuan untuk mengoperasikannya. (Baca: DPR Tuding Dahlan Tanggung Jawab Soal Merpati).

Seperti diketahui, dari 13 pesawat MA 60 Merpati, hanya delapan yang bisa beroperasi. "Xian dan Sukhoi sudah mengirim surat resmi yang menyatakan bersedia menyelesaikan masalah Merpati, tetapi setelah ini pasti ada pembicaraan lanjutan," kata Dahlan.

Cara ketiga, kata Dahlan, adalah mencari investor baru. Hal ini bisa dilakukan bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dahlan pun punya solusi lain untuk meringankan beban operasional Merpati, yakni skema kerja sama operasi (KSO). "Ini adalah jalan keluar terbaik." (Baca juga: Road Map Penyelamatan Merpati Sudah Ada Sejak 2012).

Seperti diketahui, Merpati Nusantara berhenti terbang sejak Januari 2014. Operasinya berhenti karena Merpati terjerat utang hingga Rp 7,3 triliun. Jika tidak sanggup beroperasi hingga akhir 2014, pemerintah akan mengalihkan rute yang sebelumnya dikuasai Merpati ke maskapai lain.

MARIA YUNIAR

Berita Terpopuler
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
Pelawak Jojon Tutup Usia
Alasan Mahasiswa Usir Prabowo dari Hotel Savoy
Penembak Kucing Dipecat dari Tempatnya Bekerja







Berita terkait

Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

9 hari lalu

Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.

Baca Selengkapnya

Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

31 Januari 2024

Demo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar

Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi

13 Juni 2022

Jokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi

Komisaris BUMN harus bertanggung jawab penuh apabila BUMN merugi

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya