Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso menyerahkan cinderamata kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan (kanan) disaksikan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyo Purnomo, seusai penandatanganan kerjasama jual beli pesawat PT MNA dengan PT Dirgantara Indonesia, di Gedung BUMN, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan maskapai penerbangan Merpati Nusantara akan beroperasi kembali. Agar bisa terbang kembali, Dahlan punya tiga cara yang harus ditempuh Merpati. "Ini karena Merpati sekarang tidak memiliki kemampuan," kata Dahlan seusai rapat pimpinan BUMN di kantor PT Angkasa Pura II, Kamis, 6 Maret 2014.
Menurut Dahlan, langkah pertama yang harus ditempuh Merpati adalah menunggu Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin. Cara kedua adalah bernegosiasi dengan perusahaan pembuat pesawat MA 60, Xian dan Sukhoi, agar mendapat bantuan untuk mengoperasikannya. (Baca: DPR Tuding Dahlan Tanggung Jawab SoalMerpati).
Seperti diketahui, dari 13 pesawat MA 60 Merpati, hanya delapan yang bisa beroperasi. "Xian dan Sukhoi sudah mengirim surat resmi yang menyatakan bersedia menyelesaikan masalah Merpati, tetapi setelah ini pasti ada pembicaraan lanjutan," kata Dahlan.
Cara ketiga, kata Dahlan, adalah mencari investor baru. Hal ini bisa dilakukan bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dahlan pun punya solusi lain untuk meringankan beban operasional Merpati, yakni skema kerja sama operasi (KSO). "Ini adalah jalan keluar terbaik." (Baca juga: Road Map PenyelamatanMerpatiSudah Ada Sejak 2012).
Seperti diketahui, Merpati Nusantara berhenti terbang sejak Januari 2014. Operasinya berhenti karena Merpati terjerat utang hingga Rp 7,3 triliun. Jika tidak sanggup beroperasi hingga akhir 2014, pemerintah akan mengalihkan rute yang sebelumnya dikuasai Merpati ke maskapai lain.
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
9 hari lalu
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.