OJK: Jangan Tergoda Janji Manis Investasi Bodong

Senin, 24 Februari 2014 13:36 WIB

Muliaman D. Hadad. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad, mengimbau masyarakat untuk melapor jika menjadi korban investasi bodong. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergoda rayuan perusahaan investasi yang memberi iming-iming imbal hasil tinggi.

Menurut Muliaman, kasus investasi bodong akan diatur lebih lanjut oleh OJK. "Kalau regulasi sebenarnya sudah ada. Kalau ada kasus financial planner, laporkan. Akan kami usut," kata Muliaman, Senin, 24 Februari 2014, di kantor Bank Indonesia, Jakarta.

Muliaman membantah bahwa OJK kecolongan dengan banyaknya aksi investasi bodong akhir-akhir ini. Menurut dia, banyak produk investasi yang izinnya tak datang dari OJK. Karena itu, banyaknya keluhan membuat OJK mau tak mau bekerja sama dengan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. "Kalau ada indikasi pidana akan kami proses."

Sebelumnya, Hery, nasabah CV Panen Mas asal Bandung, melalui surat pembaca sebuah harian nasional mengungkapkan kekesalannya karena merasa ditipu oleh financial planner, Ligwina Hananto. Pasalnya, perancang keuangan inilah yang menawarkan Panen Mas sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun dalam perjalanannya, pemilik Panen Mas, Ari Pratomo, kabur. Hery mengaku rugi sampai ratusan juta rupiah dalam investasi tersebut.

Komplain itu dibantah Ligwina. Menurut dia, pemilik Panen Mas kabur membawa uang nasabah tanpa sepengetahuannya. "Ini ada kesalahan dalam manajemen perusahaan saja. Di tengah jalan dia kabur dan buron," kata Ligwina. (Baca pula: Investasi Bodong, Ligwina-Klien Sepakat Damai).

Menanggapi kasus itu, Muliaman mengatakan masyarakat akan mulai paham dan teredukasi dalam jangka panjang sehingga tak akan membeli produk investasi yang tidak jelas. Untuk itu, masyarakat perlu diberi edukasi agar tidak mudah tergoda imbal hasil yang tinggi.

Muliaman mengimbau masyarakat melapor ke OJK jika mendapati produk investasi yang tak jelas. "Tentang kasus ini, nanti kalau indikasi akan kita follow up dengan pembentukan satgas waspada investasi," kata Muliaman.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terpopuler:

Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Demi Evan Dimas, Risma Batalkan Acara di Jakarta
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Laut Bekasi
Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam
Mahfud Md Anggap Pemerintahan SBY Gagal







Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

12 Januari 2024

15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian.

Baca Selengkapnya

Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

14 Desember 2023

Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

14 September 2023

Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristik dan jenisnya.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya