Pemerintah Ogah Rekomendasi Freeport dan Newmont

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 24 Februari 2014 05:50 WIB

Richard C. Adkerson (kiri), Presiden dan CEO Freeport McMoRan Copper and Gold Inc. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah bisa dibilang masih acuh tak acuh untuk menanggapi permintaan rekomendasi ekspor tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Sebab, pemerintah masih menunggu komitmen kedua perusahaan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

"Saat ini permintaan rekomendasi belum kami proses karena akan tergantung keseriusan perusahaan membangun smelter," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2014. (Baca juga : Sembilan Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral)

Sukhyar mengatakan, Freeport sebenarnya telah mengajukan permohonan rekomendasi ekspor tembaga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rekomendasi tersebut diperlukan untuk mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. "Kalau Newmont belum mengajukan," ujarnya.

Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintah tetap menunggu kepastian perusahaan untuk membangun smelter. Sebab, terkait komitmen tersebut, kedua perusahaan ini masih memfinalisasi kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pembangun smelter. Freeport sekarang telah bekerja sama dengan PT Indosmelt dan PT Aneka Tambang untuk memasok konsentrat, sedangkan Newmont bekerja sama dengan Indosmelt dan PT Nusantara Smelting Corporation. (Lihat juga : Wamen ESDM: Freeport Mau Tutup Tambang? Silakan!)

Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 mensyaratkan sejumlah hal untuk mendapatkan rekomendasi ekspor, di antaranya memiliki bukti cukup cadangan, menunjukkan keseriusan pembangunan smelter dengan menyerahkan rencana pembangunan, serta memenuhi kinerja pengelolana lingkungan.

Namun, pemerintah akan menambahkan klausul setoran jaminan kesungguhan sebesar 5 persen untuk dapat mengekspor mineral olahan tanpa pemurnian (konsentrat).

Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto mengatakan masih terus bernegosiasi untuk mendapatkan izin ekspor tersebut. Tapi, Martiono tidak menjawab apakah NNT jadi mengajukan arbitrase terkait aturan tersebut. Ia pun enggan membeberkan apakah ada permintaan khusus dari NNT pada pemerintah dalam negosiasi untuk mendapatkan rekomendasi ekspor mineral. (Berita terkait : Newmont Siapkan Langkah Hukum Lawan Pemerintah?)

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, mengatakan pihaknya masih terus mengadakan pembicaraan dengan pemerintah terkait regulasi pembatasan ekspor. Freeport, kata Rozik, tidak pernah berniat mengajukan arbitrase terkait regulasi bea keluar ekspor tersebut. "Freeport tidak pernah berniat mengajukan arbitrase. Kami sedang dalam proses," katanya.

AYU PRIMA SANDI

Terpopuler :

Beli WhatsApp Rp 223,6 T, Berapa Kekayaan Zuckerberg?

Mengapa Path Batasi Pertemanan Penguna 150 Orang?

Path Pertimbangkan Hadir di Windows Phone

Jumlah Saham Bakrie di Path Tidak Sampai 1 Persen

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

17 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

17 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

29 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya