Tahan Surat TVRI, Marzuki Alie Didesak Mundur  

Reporter

Rabu, 19 Februari 2014 17:36 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menahan surat rekomendasi pemecatan semua anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) berbuah kecaman dari anggota Komisi Komunikasi DPR. Komisi sudah mengirim rekomendasi pemecatan Dewan Pengawas dua pekan lalu, tapi sampai kini belum disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Mereka meminta agar Marzuki Alie dicopot dari jabatan Ketua DPR karena dituding menyalahgunakan kewenangan. "Kami menganggap Marzuki Alie sudah tidak layak lagi menjadi Ketua DPR sehingga kami mengusulkan ke Demokrat segera menggantinya," kata Chandra Tirta Wijaya, anggota Komisi Komunikasi, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 18 Februari 2014.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu menduga langkah Marzuki itu adalah siasat untuk melindungi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi TVRI. Chandra menuding ada kepentingan pihak swasta dalam TVRI sehingga surat pemecatan Dewan Pengawas itu ditahan.

Nuning Susaningtyas, anggota Komisi Komunikasi dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, menuding Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu telah melakukan tindakan yang tidak terpuji sebagai seorang pimpinan DPR. "Itu jelas tidak bijaksana, tidak profesional, dan melanggar Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD," ujarnya.


Investigasi majalah Tempo yang terbit pekan ini menunjukkan Ketua Dewan Pengawas TVR yang dipecat, Elprisdat, adalah orang dekat Marzuki. Adapun anggota Dewan Pengawas, Herman Ago alias Herman Chaniago, adalah anak buah Marzuki yang begitu berkuasa di TVRI walau dia bukan pejabat TVRI. Elprisdat dan Ago adalah tim sukses Marzuki dalam Kongres Demokrat 2010 di Bandung. Keduanya mengendalikan TVRI. (Baca: Jejak Marzuki di TVRI)


Sebelumnya, Komisi Komunikasi DPR memecat seluruh anggota Dewan Pengawas TVRI pada Selasa, 28 Januari 2014. Pemecatan itu dipicu oleh "pembangkangan" Dewan Pengawas yang mengingkari kesepakatan dengan Komisi Komunikasi. Salah satu kesepakatannya adalah Dewan Pengawas tidak akan memecat empat direktur TVRI sampai Panitia Kerja TVRI bentukan Komisi selesai bekerja pada akhir Desember 2013. Tapi, pada 18 November 2013, Dewan Pengawas tetap memecat mereka. Kala itu, Panitia Kerja belum mencapai kesimpulan.


Langkah ini kemudian "dibalas" Komisi Komunikasi dengan memecat semua anggota Dewan Pengawas. Komisi berpendapat Dewan Pengawas dan direksi tak menjalankan tugas dengan baik.


Advertising
Advertising

Namun surat rekomendasi pemecatan yang sedianya disampaikan ke Presiden untuk diterbitkan surat keputusan pemberhentian malah ditahan Marzuki Alie. Karena surat keputusan belum keluar, Dewan Pengawas masih mengambil kebijakan strategis, di antaranya menyeleksi dan melantik direksi baru TVRI, Selasa kemarin.


TRI SUHARMAN


BERITA LAINNYA
8 Kasus Plagiat yang Menghebohkan Indonesia
Baru Ketemu Risma, Wisnu Sudah Cerita Proyek
Anggito Abimanyu Pernah Kecewa pada Yudhoyono

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya