Penyimpangan Dana Kompensasi BBM tahun lalu sebesar 20-30 persen
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 11:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Publik mensinyalir telah terjadi penyimpangan sebesar 20-30 persen dari dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM ) tahun 2002. Perkiraan ini berdasarkan pada besar dan pola penyimpangan penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2000. Saat ini kami tengah mengumpulkan fakta dan kesaksian rakyat yang seharusnya menerima dana kompensasi itu, kata Fakhrul Syahmega dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di Jakarta, Kamis (9/1). Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Publik sendiri merupakan gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti JARI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Tahun 2002 lalu, pemerintah mengucurkan dana kompensasi terhadap kenaikan harga BBM sebesar Rp 2,85 triliun. Dana itu dipergunakan untuk membiayai tujuh program bagi kesejahteraan rakyat miskin. Diantaranya, untuk penyediaan beras sebesar Rp 500 miliar, untuk program kesehatan sebesar Rp 500 miliar, untuk program pendidikan Rp 1,28 triliun dan penyediaan subsidi BBM ke operator bus besar dan sedang sebesar Rp 190 miliar. Tahun 2001, pemrintah juga mengucurkan dana serupa sebesar Rp 2,2 triliun. Tahun ini, dana yang dikucurkan Rp 3,1 triliun. Menurut Fakhrul, ada beberapa pola penyimpangan yang sering terjadi dalam penyaluran dana kompensasi atau dana-dana sejenis. Dalam penyediaan beras untuk rakyat miskin yang dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) misalnya, penyimpangan dilakukan dengan cara menurunkan kualitas bantuan, bantuan tidak sesuai seperti kesepakatan dengan pengelola program, atau daftar penerima bantuan fiktif. Sementara untuk program kesehatan yang dikelola Departemen Kesehatan, katanya, penyimpangan biasanya dilakukan dengan mengurangi kualitas barang atau pelayanan, pengurangan jumlah barang, dan peserta tetap dikenai biaya. Pola hampir sama juga terjadi dalam program penyediaan subsidi BBM bagi operator bus, dimana penyimpangan biasanya dilakukan dengan cara pengoplosan bahan bakar dengan minyak tanah atau mengurangi jumlah barang. Sapto Pradityo --- TNR
Berita terkait
Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan
5 menit lalu
Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan
Bernalar Berdaya Edisi Spesial ini berhasil melibatkan lebih dari 100 peserta.