DPR Minta Pertanggungjawaban Tim Ekonomi

Reporter

Editor

Selasa, 18 Januari 2005 10:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR akan meminta pertanggungjawaban tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu yang dinilai gagal memperjuangkan Indonesia mendapatkan moratorium dari negara-negara donor. Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Amanat Nasional, Fuad Bawazier mengaku tidak bisa mengikuti pola pikir tim ekonomi pemerintah. Menurut dia, seharusnya ketika negara donor secara resmi menawarkan moratorium, pemerintah harus segera mempertimbangkan untuk menerimanya. ?Pemikiran mereka (tim ekonomi) itu aneh. Mereka tidak bersedia menerima moratorium yang jelas sudah ditawarkan oleh negara donor seperti Jerman dan Inggris,? kata Fuad kepada wartawan, Senin (17/1) malam. Dalam waktu dekat ini, menurut Fuad, Komisi Keuangan akan memanggil tim ekonomi yang terdiri dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan. Namun, Fuad belum bisa memastikan jadwal pemanggilannya. Kekecewaan senada juga diungkapkan Drajad H. Wibowo, anggota Komisi Keuangan lainnya. Dia kecewa dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang tidak bersedia menerima moratorium dan keringanan utang dari negara-negara kreditor. Padahal, menurut Drajad, sudah ada komitmen yang jelas dari negara-negara kreditor tersebut yang ingin memberikan moratorium. Drajad menilai, tim ekonomi dan delegasi pemerintah dalam pertemuan Paris Club tidak sungguh-sungguh dalam memperjuangkan moratorium dan keringanan utang. ?Bagi kami penolakan moratorium ini adalah suatu kesempatan yang hilang (lose opportunity) begitu saja,? kata Drajad dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Senin (17/1) malam.Menurut Drajad, seandainya pemerintah cukup cekatan dalam menanggapi momentum pemberian moratorium dan keringanan utang, paling tidak Indonesia bisa menunda pembayaran utang dan mendapatkan keringanan sebesar Rp 25 triliun.Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Sri Mulyani mengatakan penolakan moratorium bukan karena pemerintah tidak memanfaatkan momentum yang ada. Dia mengaku penolakan tersebut adalah wujud sikap kehati-hatian dari pemerintah yang tidak mau begitu saja menerima tawaran tersebut. Pasalnya, menurut Sri Mulyani, semua negara yang memberikan sesuatu pasti ada motivasi dibalik pemberian itu. Sri Mulyani mengatakan ketika media memberitakan niat negara donor memberikan moratorium dan keringanan pinjaman berkaitan dengan bencana alam di Aceh, pemerintah segera melakukan klarifikasi. Namun, sampai dengan pelaksanaan KTT Tsunami yang berlangsung 6 Januari, tidak ada pernyatan resmi dari negara-negara tersebut. Pemerintah, menurut Sri Mulyani, waktu itu juga mendalami tentang mekanisme dan ide dari negara-negara yang akan memberikan moratorium. ?Bagaimanapun kita harus mendapatkan informasi yang komplet, sebelum menerima sesuatu,? katanya pada acara rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan, Senin malam. Sri Mulyani berpendapat bahwa penolakan pemberian moratorium adalah untuk menjaga wibawa dan martabat bangsa Indonesia. ?Kita harus tetap menyikapi dengan hati-hati. Kehati-hatian tersebut termasuk dalam mengambil keputusan menerima atau tidak moratorium. Dan yang kita lakukan adalah untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,? katanya. Erwin Daryanto?Tempo

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya