BI Resmi Tutup Bank Global

Reporter

Editor

Jumat, 14 Januari 2005 03:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) akhirnya secara resmi mencabut izin usaha PT Bank Global Internasional. Pemerintah akan melakukan pembayaran dana nasabah paling lambat mulai tiga minggu, terhitung hari ini, melalui bank yang ditunjuk dalam minggu ini.Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution mengatakan, program penjaminan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 masih tetap berlaku. Pengelola sementara bank akan segera menyerahkan jumlah dana pihak ketiga kepada Menteri Keuangan melalui Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) paling lambat selesai pada Sabtu (15/1). “Para penabung di bank Global tidak usah panik,” kata Darmin. Setelah menghitung jumlah dana pihak ketiga, menurut Darmin, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan verifikasi terhadap simpanan itu. Pemerintah hanya akan menjamin simpanan yang telah melalui proses verifikasi tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan segera mengumumkan masa pembayaran di kantor Bank Global dan cabangnya serta kantor terdekat bank pembayar. “Kami ingatkan agar masyarakat jangan mempercayai agen-agen pembayaran, sebelum pengumuman resmi pemerintah,” kata Darmin.Menurut dia, pemerintah tidak akan menjamin simpanan yang bermasalah. Pemerintah pun tidak akan menjamin simpanan yang mempunyai indikasi tingkat suku bunganya lebih besar dari penjaminan. Simpanan pihak terkait dari pemilik, pengurus, direksi, komisaris dan keluarganya juga tidak dijamin.Begitu pula yang berkaitan dengan produk reksadana, pemerintah tidak akan menjamin produk ini, karena bukan merupakan produk perbankan. “Pemerintah tidak akan menjamin obligasi sub ordinasi yang diterbitkan Bank Global pada 2003 senilai Rp 400 miliar,” kata Darmin. Seperti diketahui, pemilik obligasi ini antara lain PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebesar Rp 100 miliar, Bank Bukopin Rp 40 miliar, PT Pertamina Saving Rp 70 miliar, serta sisanya dana pensiun. Sementara itu, Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran mengatakan, jumlah dana pihak ketiga Bank Global mencapai Rp 759 miliar. Masing-masing berupa giro Rp 3 miliar, tabungan Rp 33 miliar, serta deposito Rp 723 miliar. Sedangkan total kredit mencapai Rp 260 miliar.Menurut Anton, BI juga masih melakukan pemeriksaan terhadap aset Bank Global. Nilai aset Bank Global dibandingkan dana pihak ketiga masih memiliki kekurangan sekitar Rp 300 miliar. “Kami masih melacak aset pemilik bank,” katanya.BI akan segera membentuk tim likudiasi melalui mekanisme rapat umum pemegang saham, dua bulan setelah pencabutan izin ini. Pemegang saham pengendali Bank Global adalah Irawan Salim yang memiliki lebih dari 20 persen. Hingga saat ini pihak berwajib belum mengetahui keberadaan direktur utama bank ini serta Direktur Operasional Rico Santoso yang diduga sudah berada di luar negeri. “Karena pemiliknya tidak ada, maka RUPS akan disahkan melalui pengadilan,” kata Anton. Yandi MR - Tempo

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

12 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya