TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai harga baru elpiji kemasan 12 kilogram yang akan berlaku Selasa, 7 Januari 2014, pukul 00.00 WIB, sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Namun sebenarnya dengan kenaikan elpiji sebesar Rp 3.959 pun (sebelum direvisi), sebanyak 80 persen masyarakat sebenarnya bisa menerima,” ujarnya di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, 6 Januari 2014.
Ia menjelaskan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram yang menjadi hanya sebesar Rp 1.000 per kilogram sesuai dengan kesepakatan antara PT Pertamina dan BPK serta beberapa kementerian terkait. Dengan adanya kesepakatan itu, secara resmi Pertamina akan menurunkan harga tabung elpiji dari awalnya adalah Rp 117.708 per tabung menjadi Rp 82.200 per tabung per 7 Januari 2014.
Kesepakatan didahului dengan rapat beberapa menteri di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian dengan PT Pertamina dan BPK. Rapat menindaklanjuti seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar kebijakan awal tentang kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram ditinjau ulang dalam 1 x 24 jam.
Rapat yang berlangsung kurang dari dua jam tersebut menghasilkan keputusan bahwa penaikan tetap dilakukan dengan jumlah kenaikan yang diperkecil. PT Pertamina rencananya akan menggelar jumpa pers tersendiri tentang kesepakatan tersebut.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.