TEMPO Interaktif, Jakarta:Jumlah pengangguran terbuka di Indonesia masih mencapai 9,531 juta.Ini disebabkan oleh ketidakseimbangan yang besar antara permintaan dan ketersediaan tenaga kerja, kata Fahmi Idris, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada acara jumpa pers akhir tahun hari ini pukul 16.00 WIB di Jakarta (28/12).Selain itu, disebabkan juga oleh krisis moneter yang melanda Indonesia sejak 1997. Bursa kerja yang selama ini dijadikan alternatif pemecahan juga tidak efektif.Menurut Fahmi, untuk mengatasi meningkatnya angka pengangguran diperlukan angka pertumbuhan ekonomi sebesar minimal 7 persen pertahun. "Pertumbuhan ekonomi kita masih berkisar 4 sampai 5 persen," kata Fahmi. Sementara, banyak permasalahan yang masih menghambat investasi baru. Maslah itu antara lain adalah masalah keamanan, ketidakpastian aturan perundangan yang berlaku seperti perda-perda baru yang kontraproduktif, masalah KKN, dan permasalahan industrial yang kurang jelas.Menurut Fahmi perlu dirumuskan kebijakan dan penyiapan aturan perundangan baru untuk mendorong investasi. Beberapa produk undang-undang yang akan dihasilkan adalah Rancangan PP tentang Pengupahan, Rancangan Keputusan Menteri tentang Kebutuhan Hidup Layak, Rancangan Kepmen tentang PHK Pekerja dan Pemberian Uang Pesangon.Di samping itu Depnakertrans juga akan meninjau ulang kebijakan di daerah tentang retribusi yang menyebabkan biaya ekonomi tinggi. Hasil dari inventarisasi Perda di seluruh tanah air, membuahkan usulan pembatalan 42 Perda oleh Depnakertrans. asep yogi junaedi