Aturan Pajak Penghasilan Bagi UKM Akan Dikaji Lagi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 16 Desember 2013 15:59 WIB

Pekerja menyelesaikan pembutan sepatu di Usaha kecil Menengah rumahan NAS Collection di jalan Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (17/5). Usaha sepatu ini sudah berjalan selama 12 tahun dengan produk telah diekspor ke berbagai negara seperti Belanda, Malaysia, Cina dan negara lainya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Makassar - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) sebesar 1 persen yang telah diberlakukan sejak 1 juli 2013 akan dikaji ulang oleh Komite Pengawas Perpajakan. Pasalnya, banyak pelaku UKM yang merasa dirugikan. Utamanya usaha yang bergerak di bidang distributor dan jasa.

"Banyak keluhan dan komplain dari UKM," kata Ketua Komite Pengawas Perpajakan Daeng M Nazier saat Sosialisasi Peran dan Tugas Komite Pengawas Perpajakan kepada ratusan pengusaha di Hotel Aston, Makassar, Senin, 16 Desember 2013.

Menurut Daeng, Komite Pengawas Perpajakan sering menerima keluhan dari wajib pajak tentang ketidakadilan, ketidakpastian, dan keterlambatan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Ada juga pengaduan terkait sistem, prosedur, kebijakan, dan ketentuan perpajakan yang berlaku. "Semua ketentuan perpajakan yang tidak efektif dan kurang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan akan disampaikan ke Menteri Keuangan," kata Daeng.

Dia mengatakan, selama 2013 Komite Pengawas Perpajakan menerima 35 pengaduan. Baik laporan terkait kinerja direktorat jenderal pajak, direktorat jenderal bea cukai, dan instansi perpajakan lainnya. "Berdasarkan materinya, hampir 50 persen keluhan terkait prosedur perpajakan. Menyusul kode etik dan peraturan lainnya," kata Daeng.

Ketua Asosiasi Ekspedisi Pesawat Udara Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Mursalim, mengatakan setuju jika pemerintah mengevaluasi kebijakan pajak bagi usaha jasa. Karena dalam melakukan kegiatan, usaha jasa tidak memperoleh pendapatan dari harga pokok, tetapi dari komisi. Akan tetapi, petugas pajak selalu menggunakan patokan harga pokok dalam menghitung pajak.

"Contohnya harga barang Rp 1 juta dan keuntungan pengusaha hanya Rp 70 ribu. Yang dijadikan perhitungan adalah yang Rp 1 juta," kata Mursalim.

Untuk kegiatan ekspor, pemerintah tidak mengenakan pajak penghasilan, tapi jasa pergudangan dikenakan pajak. Tarifnya pun menggunakan mata uang dolar yang kemudian dikonversi ke rupiah. "Kami minta aturannya dibuat lebih terperinci sehingga tidak merugikan pengusaha," kata Mursalim.

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Makassar M Khaidir Kemme mengatakan, aturan pengenaan Pph 1 persen untuk UKM ini menguntungkan sejumlah pengusaha. Namun, ada juga yang merasa dirugikan. Sebab, ada yang pajaknya tinggi ada juga yang rendah. Kalau pengusaha dengan omset Rp 4 miliar tapi hanya sebagai distributor tentu rugi. Karena lebih banyak pajak yang harus dibayarkan ketimbang pernghasilan per bulan. "Aturan ini memang terlalu dipaksakan," kata Khaidir.

Dia menyarankan pemerintah untuk menyiapkan sosialiasi yang panjang. Materi yang dikenakan pajak juga bukan penghasilan kotornya, tapi penghasilan bersih. "Kami sudah sarankan aturan ini ditunda dulu sampai 1 Januari 2014, tapi pemerintah tidak sabar," kata Khaidir.

Khaidir menambahkan, selama tahun 2013 ini ada empat kasus yang ditangani terkait sengketa nilai pajak antara wajib pajak dan petugas pajak. Semuanya sudah masuk ke pengadilan pajak. Contoh kasusnya wajib pajak melaporkan jumlah pajak 100, tapi oleh petugas pajak dihitung naik menjadi 130. "Tidak rasional," katanya.

MUHAMMAD YUNUS

Berita Terpopuler:
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Suap Jaksa, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen
Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi
Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

5 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

5 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

7 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

8 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

10 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

11 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

13 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

14 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

15 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

15 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya