TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menolak rencana pemerintah melarang ekspor bahan mentah mineral. Rencananya larangan itu akan mulai diterapkan Januari 2014.
Ketua Apemindo Poltak Sitanggang, menuding kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah itu diskriminatif, hanya menguntungkan pengusaha asing pemegang kontrak karya (KK) pertambangan. "Rencana pemerintah ini diboncengi kepentingan asing yang saat ini menguasai hampir 70 persen industri tambang dan migas di Indonesia," kata Poltak, dalam keterangan resmi, Jumat, 6 Desember 2013.
Dalam Rapat Kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 5 Desember 2013, disekapati larangan ekspor bijih mineral. Perusahaan pertambangan diharuskan melakukan pengolahan pemurnian biji mineral dalam negeri mulai 12 Januari 2014.
Poltak mengatakan, para pemegang kontrak karya pertambangan jelas tak akan kesulitan untuk memenuhi kewajiban membangun smelter. Sebaliknya, para pengusaha tambang nasional yang baru beroperasi sekitar 3-7 tahun akan kesulitan membangun power plant serta infrastruktur lain yang membutuhkan biaya besar.
"Bisa dipastikan hanya segelintir pengusaha nasional yang mampu melaksanakan hal tersebut, sehingga dengan sendirinya industri tambang nasional akan mati sebelum berkembang," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Selain Agnes, 6 Bintang Dunia Ini pun Salah Kostum
9 Gaya yang Ditiru Agnes dari Diva Amerika
Ini Cuit Farhat tentang Foto Mesra Sophia-Ariel
Kerajaan Papua Dukung Jokowi Jadi Presiden
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
12 jam lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaKian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel
14 jam lalu
Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
1 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
1 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
6 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
6 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
8 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaProduk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi
9 hari lalu
Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca Selengkapnya