Apindo Tolak Rumusan UMP Jatim Versi Soekarwo  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 1 November 2013 18:12 WIB

Massa dari Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) saat melakukan aksi damai berjalan kaki menuju Istana Negara melalui jalan MH. Thamrin, Jakarta (17/10). Dalam aksinya buruh menuntut soal upah buruh yang belum sesuai. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menolak formula upah minimum kabupaten/kota yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Para pengusaha meminta Jawa Timur agar tetap berpegang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.

Formulasi ala Soekarwo ini muncul setelah rapat pembahasan UMP Jawa Timur, Kamis, 31 Oktober 2013. Ketika itu, rapat dikepung oleh ribuan buruh yang berunjuk rasa di luar gedung Grahadi. Akhirnya, Soekarwo mengakomodasi tuntutan buruh soal perubahan formulasi penghitungan kebutuhan hidup layak dan penolakan outsourcing. "Nanti saya lapor ke SBY bahwa Jatim punya formulasi sendiri," katanya seusai rapat.

Kini formulasi itu ditentang pengusaha. Koordinator Bidang Pengupahan DPP Apindo Jawa Timur, Johnson M. Simanjuntak, mengatakan aturan soal prosedur penetapan upah minimum provinsi sebenarnya sudah jelas. "Tidak ada alasan sebenarnya bagi Pemprov untuk menunda (UMP)," kata Johnson kepada wartawan di kantor Apindo Jawa Timur, Jumat, 1 November 2013.

Menurut dia, survei untuk upah minimum provinsi bisa dilakukan dalam waktu 1-2 hari. Selama upah minimum provinsi belum ditetapkan, maka bupati atau wali kota juga tidak bisa menentukan upah minimum kabupaten/kota. Apindo, kata Johnson, tetap menyuarakan seperti yang dinyatakan undang-undang dan Permenakertrans.

Kalaupun ada perubahan, seperti revisi komponen kebutuhan hidup layak, bukanlah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melainkan pemerintah pusat. Seperti diketahui, Jawa Timur berencana merevisi 60 dari 84 komponen KHL. "Jawa Timur itu janganlah mengubah KHL-nya. Tapi yang mengubah itu Menteri Tenaga Kerja," katanya.

Johnson menambahkan, apa yang sudah diatur dalam Permenakertrans sebenarnya sudah baik. Untuk pekerja lajang dengan masa kerja 0-1 tahun, misalnya, diberikan jatah satu kos atau satu kamar. Adapun buruh meminta diubah dari kos menjadi satu rumah. "Tahun lalu saja, dengan naik 47-48 persen, banyak perusahaan yang enggak sanggup bayar," ujarnya.

Sayangnya, ia tidak menyebutkan jumlah perusahaan yang merugi akibat kenaikan upah ataupun dampak mogok nasional. Jika tetap dituntut ada kenaikan sampai 50 persen, kata Johnson, akan membuat banyak perusahaan memecat karyawan atau relokasi. Apalagi tidak ada aturan yang mengharuskan kenaikan upah."Serikat pekerja kalau minta sesuatu yang wajar," katanya.

Meski Gubernur telah menolak Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013, Apindo berharap UMP segera ditetapkan walau menunggu 21 November 2013. "Kami berharap, meski terlambat, UMP tetap ditetapkan. Hormati Permenakertrans," ujarnya.

AGITA SUKMA LISTYANTI


Topik Terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo

Berita Terpopuler:
Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat
Ulah Roy Suryo di Garuda Versi Ajudan
Jajaran Atut Heran KPK Telisik Bansos Banten
Analisis Video Perusakan Rumah Adiguna
Kabar Buruh Tewas di Bekasi Hoax
Ahok: Pengusaha Tak Kuat Bayar Upah Rp 3,7 Juta

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya

Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

25 Mei 2018

Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

Hasil UN SMP 2018 Jawa Timur, kata Saiful, masih cukup baik dibandingkan dengan daerah lain. "Jatim masih cukup baik, bayangkan yang di luar Jawa."

Baca Selengkapnya

PWNU Jatim Desak Kepolisian Usut Tiga Penyerangan Ulama

20 Februari 2018

PWNU Jatim Desak Kepolisian Usut Tiga Penyerangan Ulama

Sejak sepekan ini serangkaian penyerangan tokoh agama/ ulama dan tempat ibadah terjadi di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Dalam Setahun, Enam Kepala Daerah Jawa Timur Berurusan dengan KPK

5 Februari 2018

Dalam Setahun, Enam Kepala Daerah Jawa Timur Berurusan dengan KPK

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu, 2 Februari 2017, Eddy didakwa jaksa KPK menerima suap Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya