TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan Surat Keputusan Pembebasan Bea Impor Kedelai belum diterbitkan. "Baru akan diteken hari ini," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, 30 September 2013.
Pada pertengahan September lalu, Kementerian Perdagangan memustuskan untuk memangkas bea impor kedelai dari yang semula 5 persen menjadi nol persen. Keputusan diambil untuk menurunkan harga kedelai yang sempat menembus level Rp 7000–10.000 per kilogram akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Tingginya harga kedelai juga sempat membuat para perajin tempe dan tahu mogok produksi pada awal bulan ini.
Kendati telah diumumkan sejak pertengahan bulan, surat keputusan sebagai dasar hukum kebijakan ini belum dikeluarkan. Menurut sumber Tempo, importir kedelai hingga saat ini masih dibebani bea impor kedelai. Direktorat Bea dan Cukai masih menarik bayaran dari para importir karena belum menerima surat keputusan.
Bambang mengungkapkan, tersendatnya penerbitan aturan baru ini disebabkan Kementerian Keuangan masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian. "Surat dari Menteri Pertanian baru keluar pekan lalu," ujarnya.
Menurut Bambang, dari sejumlah peraturan akan diterbitkan untuk menekan tingkat harga pangan, hanya pembebasan bea impor kedelai yang belum diterbitkan. "Cuma itu, yang lain sudah," tuturnya. Dia juga mengungkapkan, pembebasan bea impor kedelai sifatnya tidak permanen. "Hanya sementara, sampai harga kembali stabil."
PRAGA UTAMA
Berita terkait
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
2 hari lalu
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
4 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaHarga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
9 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
10 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
11 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
30 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
42 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
51 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
54 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
58 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca Selengkapnya