Produksi Pesawat di PT. Dirgantara Indonesia. Tempo/Arnold Simanjuntak
TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie Othniel Fredric Palit, mengancam akan mengusulkan penghapusan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk badan usaha milik negara. Alasannya, banyak pihak yang mendesak agar aset BUMN tidak dihitung sebagai kekayaan negara.
"Buat apa, mereka sudah merampok uang negara tapi ingin memisahkan diri, bekukan saja PMN-nya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 9 September 2013.
Jika aset BUMN tidak dihitung sebagai kekayaan negara, menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemberian PMN disebut menghamburkan anggaran. Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk infrastruktur.
Anggota dari Fraksi Golkar, Kamaruddin Sjam, berpendapat sama. Ia mengatakan desakan pemisahan aset itu tidak pantas. Alasannya, setiap pergantian direktur utama BUMN berujung pada lobi ke DPR untuk mengabulkan permintaan PMN yang diusulkan pemerintah. "Setiap pergantian direktur baru, mereka bilang rugi, minta PMN lagi ke pemerintah," katanya.
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin, menghormati pendapat kedua anggota Dewan itu. "Sah-sah saja," katanya. Ki Agus menilai tidak terganggu dengan desakan pemisahan aset BUMN. Ia tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini, yang menyebutkan selama BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara, Kementerian Keuangan tetap memandang sebagai bagian dari keuangan negara. "Silakan saja kalau ada yang mau mempersoalkan pemisahan ini, itu bagian dari demokratisasi," ujarnya.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
1 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.