2 BUMN Akan Gabung ke Pupuk Indonesia  

Reporter

Jumat, 6 September 2013 13:50 WIB

Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan akan menggabungkan dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Pertani (Persero) dan PT Sang Hyang Seri (Persero). Nantinya, dua perusahaan itu akan berada di bawah PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero).

"Saya sangat prihatin dengan masa lalu Sang Hyang Seri dan Pertani yang rapuh dan sangat menggantungkan bisnisnya pada proyek-proyek Kementerian Pertanian," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 6 September 2013.

Dahlan mengatakan, pihaknya telah mencoba merevitalisasi kedua perseroan dalam waktu satu tahun terakhir. Beberapa cara yang diambil, yakni mengganti jajaran direksi dan mengubah haluan bisnis. Sayangnya, hal itu tidak memberikan banyak perubahan di tubuh Pertani dan SHS.

"Kami sudah coba revitalisasi dua BUMN ini, tapi sudah terlalu parah. Indonesia enggak bisa mengandalkan Sang Hyang Seri dan Pertani dalam satu program besar di bidang pangan," katanya.

Ia mencontohkan, dua perseroan itu terlalu banyak mengandalkan bisnis yang terkait dengan proyek Kementerian Pertanian. Akibatnya, keahlian manajemen hanya terbatas pada hal tersebut. "Misalnya, ada keperluan benih dari Kementan, tapi tiba-tiba pengadaan dan tendernya dibatalkan. Akhirnya uangnya habis untuk hal-hal seperti itu," ujar Dahlan.

Bekas Direktur Utama PLN ini mengaku malu melihat kondisi dua BUMN yang bergerak di bidang pangan. Dengan berada di bawah Pupuk Indonesia, ia berharap kedua perusahaan bisa kembali pulih menjadi BUMN pangan yang bisa diandalkan. "Pupuk Indonesia memiliki manajemen yang solid dan likuiditas yang bagus sehingga bisa kuat menarik gerbong baru ini," ujar Dahlan.

RIRIN AGUSTIA

Topik Terhangat
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam

Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan
Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

15 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

4 hari lalu

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

5 hari lalu

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

5 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat

Baca Selengkapnya

11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

5 hari lalu

11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

7 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

9 hari lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

10 hari lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Selengkapnya