Komite Audit Indofarma Terima Keputusan Bapepam

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2004 20:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komite Audit dan Komisaris Independen PT Indofarma Tbk, Rhenald Kasali menyatakan puas atas hasil keputusan sanksi Bapepam kepada manajemen lama Indofarma. "Saya menerima keputusan itu, saya senang Bapepam sudah mengambil keputusan. Seberapa jauh memberi efek jera, saya tidak pantas memberi penilaian," kata Rhenald Kasali kepada pers di Bursa Efek Jakarta, Kamis (11/11). Selain itu dia mengharapkan agar Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan hasil audit secepatnya. Keputusan BPKP ini penting untuk menjernihkan persoalan selain hasil keputusan Bapepam. "Saya harapkan BPKP segera menyelesaikan auditnya, agar persoalan jernih, bukan untuk menyeret orang ke penjara," kata Rhenald.Rhenald mengatakan telah mengirim surat permintaan audit kepada BPKP sejak tiga bulan lalu. Dengan keputusan BPKP akan lebih jelas letak dan siapa yang salah. "Kita tidak ingin maling tetap ada diperusahaan kita," katanyaPenyelesaian kasus Indofarma penting untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi ketidakpastian publik. Menurut Rhenald ketidakpastian kasus Indofarma juga menjatuhkan saham Indofarma. Setelah mengeluarkan keputusan, Bapepam meminta agar Indofarma membuat sistem yang diaudit pihak luar. Keputusan ini, ditakutkan Rhenald memberikan efek negatif bagi Indofarma. "Saya setuju dengan sistem tersebut, namun saya takut dengan keadaan Indofarma yang dimanfaatkan oleh kantor akuntan publik, mereka menerapkan biaya yang sangat tinggi," ujarnya. Saat ini, Rhenald mengatakan poerusahaan sedang kesulitan pembiayaan, sehingga mengharapkan agar akuntan publik tidak memanfaatkan Indofarma dengan menerapkan biaya yang besar.Dia mengatakan, Indofarma sebenarnya memiliki prospek bagus. Namun saat ini sedang kesulitan dan bertujuan mencapai titik impas dalam jangka pendek. "Kalau perusahaan sudah baik, kami dapat membayar akuntan publik berapa juga," katanya.Saat ini perusahaan terus berupaya memperbaiki kinerja perusahaan. Diantaranya perusahaan telah membuat keputusan dalam RUPS Tahunan di pertengahan tahun 2004, yang memberi kesempatan kepada manajemen baru selama enam bulan untuk menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan. "Sampai saat ini saya lihat sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik," katanya.Rhenald, menegaskan sebagai Ketua Komite Audit dan Komisaris Independen, dia berbicara mewakili para pemegang saham publik, dan bersifat independen dari kepentingan pemerintah maupun pemegang saham mayoritas.Permasalahan pada manajemen lama, tutur Rhenald karena direksi mengelola laporan keuangan secara profesional. Diantaranya dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) perusahaan dibuat berdasarkan data historis tahun sebelumnnya, "Padahal sesungguhnya yang berlaku tidak seperti itu," katanya.Selain itu, terjadi tradisi dalam perusahaan dimana dalam laporan keuangan akhir tahun terdapat data penjualan yang meningkat, sehingga memperoleh untung tinggi. Sedangkan di awal tahun tiba-tiba menurun drastis dengan alasan terjadi retur penjualan besaar-besaran. "Awalnya saya berpendapat mereka salah menghitung biaya, tapi ternyata mereka melakukan tradisi kecurangan (fraud) data," jelasnya. Yyuliawati - Tempo

Berita terkait

12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

27 November 2023

12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?

Baca Selengkapnya

11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

23 November 2022

11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah 11 tahun. Dibentuk menggantikan Bapepam-LK, saat terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009.

Baca Selengkapnya

Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

4 Desember 2021

Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

OJK mengingatkan agar influencer di media sosial tak sembarang memberikan nasihat investasi

Baca Selengkapnya

Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

28 Juni 2021

Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan berbagai praktek investasi ilegal.

Baca Selengkapnya

Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

5 Juli 2020

Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

OJK tengah menjadi sorotan karena ada kabar bahwa Jokowi akan mengembalikan tugas pengawasan perbankan ke BI.

Baca Selengkapnya

Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM

11 Maret 2013

Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM

GTIS tidak dibenarkan transaksi emas secara ritel.

Baca Selengkapnya

Investasi Bodong BPF, Warga Malang Rugi Rp 100 M

5 Maret 2013

Investasi Bodong BPF, Warga Malang Rugi Rp 100 M

BPF menawarkan produk berkedok investasi emas. Namun, belakangan dana yang diinvestasikan tak bisa ditarik dengan alasan investasi merugi.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri: Penipuan Investasi Semakin Canggih  

5 Maret 2013

Wakil Menteri: Penipuan Investasi Semakin Canggih  

Selain modus, pelakunya beragam, mulai dari koperasi hingga perusahaan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Bapepam Proses Aksi Korporasi Tiga Perusahaan  

3 Juli 2012

Bapepam Proses Aksi Korporasi Tiga Perusahaan  

Bank Pembangunan Daerah Lampung dan Agung Podomoro Land akan menawarkan obligasi, sedangkan Inti Bangun Sejahtera akan menawarkan saham perdana.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Asuransi Dukung Batas Modal Rp 100 Miliar

29 Mei 2012

Asosiasi Asuransi Dukung Batas Modal Rp 100 Miliar

Persoalan mendasar yang mengganjal pengusaha terhadap aturan itu adalah masih rendahnya komitemen investor menanamkan modal secara optimal.

Baca Selengkapnya