TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui rekam jejak dua calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sayangnya, PPATK meminta rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 itu tertutup.
"Rapat ini tentang kerahasiaan pribadi, kami minta rapat ini tertutup," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di DPR, Senin, 2 September 2013.
Presiden mengajukan dua calon untuk jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yakni Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan dan Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Mirza Adityaswara. Kursi Deputi Gubernur Senior bank sentral ini kosong setelah ditinggal Darmin Nasution pada 2009. Ketika itu, Darmin terpilih sebagai Gubernur BI. Calon terpilih akan melanjutkan masa jabatan tersisa hingga 2014.
"Saya cukup surprise. Saya menduga mantan Deputi Gubernur BI, Hartadi, yang akan diajukan," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis ketika dihubungi beberapa waktu lalu.
Surat pengajuan tersebut bernomor R39/pres/8/2013 tertanggal 15 Agustus 2013. Surat tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah DPR sebelum diserahkan ke Komisi Keuangan. Setelah itu, Komisi akan menggelar rapat internal untuk menerima atau menolak dua calon tersebut.
Menurut Harry, masih ada peluang ditolak fraksi atau beberapa fraksi. “Fraksi Golkar belum ada keputusan, tapi saya yakinkan untuk menerima salah satunya soal Undang-Undang Bank Indonesia. Jabatan deputi gubernur senior harus diisi," ucapnya.
Dia menambahkan, keputusan BI merupakan keputusan dewan gubernur. Sesuai undang-undang, dewan gubernur terdiri dari minimal empat deputi gubernur, satu deputi gubernur senior, dan gubernur. "Minimal enam orang itu harga mati. Satu tak ada, bisa dianggap keputusan bukan keputusan BI. Ini bisa digugat di Mahkamah Konstitusi.”
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
2 hari lalu
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen