Impor Kedelai Bulog Tiba Bulan Depan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 1 September 2013 12:30 WIB

Kedelai. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Bulog akhirnya mendapat izin impor 20 ribu ton kedelai dari Kementerian Perdagangan. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Bulog Rito Angky Pratomo menyatakan telah menerima surat pemberitahuannya pada Jumat, 30 Agustus 2013 lalu.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan pemesanan. Pengiriman pertama dari Amerika Serikat akan tiba dalam 45-48 hari," ujar Angky dalam konferensi pers bersama Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) di Gedung Pusdiklat Bulog, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 September 2013.

Dengan harga kedelai internasional berada di kisaran US$ 500 per ton, maka untuk mengimpor sebanyak 20 ribu ton kedelai Bulog harus menyiapkan dana US$ 50 juta atau hampir setara Rp 110 miliar. "Kami siap dananya," kata Angky.

Angky juga menyatakan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 tentang penugasan Bulog untuk pengamanan harga dan distribusi kedelai, perusahaannya juga telah berusaha menyerap hasil panen petani lokal sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Hanya saja, jumlah kedelai yang tersedia memang tak banyak. "Kami kemarin baru dapat dari Aceh 17 ton," ujarnya.

Tak hanya itu, Angky juga telah berkoordinasi dengan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) untuk membeli kedelai hasil impor dan pembelian lokalnya.

Ketua Gakoptindo Aip Syarifuddin pun menyatakan, ia siap menyerap seluruh kedelai Bulog. "Berara pun (kedelai) Bulog, kami siap," ujarnya.

Aip menyatakan, gabungan koperasi yang dipimpinnya beranggotakan 115 ribu perajin tahu tempe di seluruh Indonesia. Mereka membutuhkan 135 ribu ton kedelai tiap bulan. "Jadi, Bulog jangan takut tidak ada yang beli," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebelumnya juga telah menetapkan dua harga patokan untuk kedelai. Harga beli dari petani oleh Bulog ditetapkan sebesar Rp 7 ribu per kilogram sejak bulan Juli 2013 dan akan berlaku selama tiga bulan hingga September. Sementara harga jual pada perajin Agustus ditetapkan Rp 7.700 per kilogram dan akan diperbarui setiap bulan.

"Harga jual ke perajin untuk bulan September akan kita tetapkan besok," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina

PINGIT ARIA


Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

5 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

4 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya