Pemerintah Komitmen Larang Ekspor Konsentrat

Reporter

Kamis, 15 Agustus 2013 17:30 WIB

Thamrin Sihite di kantor Direktoral Jendral Mineral dan Batu Bara, Tebet, Jakarta Selatan , Jumat 11 Mei 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tetap berkomitmen melarang perusahaan-perusahaan tambang mengekspor konsentrat mulai tahun 2014. Termasuk untuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang masih menunggu selesainya pembangunan smelter pada 2017.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Thamrin Sihite mengatakan ihwal larangan tersebut telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemurnian Bagi Kontrak Karya yang Telah Melakukan Produksi. "Saya selalu bilang, UU Nomor 4 itu mengatur semua (bahan mentah) harus diolah dalam negeri khususnya untuk kontrak karya," kata Thamrin saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Agustus 2013.

Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport, Rozik B.Soetjipto mengatakan baru bisa memasok 100 persen konsentratnya ke dalam negeri pada 2017. Sebab, pada tahun tersebut, pabrik pengolahan dan pemurnian logam milik PT Indovasi dan PT Indosmelt yang menjadi rekanan Freeport baru selesai dibangun pada tahun tersebut.

Rozik mengatakan, tanpa dispensasi pemerintah, target produksi tahunan Freeport terpaksa anjlok. Sebab, jika hanya sekitar 40 persen yang bisa diolah, Freeport harus menurunkan kapasitas tambang. Saat ini, produksi Freeport mencapai 2,5 juta ton konsentrat per tahun, dengan rincian 40 persen di antaranya diolah di dalam negeri.

Thamrin melanjutkan, dispensasi kepada Freeport hanya bisa diberikan jika UU Pemurnian dan Pengolahan Mineral tersebut direvisi atau diubah menjadi Peraturan Perundang-undangan Pengganti UU (Perppu). "Selama tidak ada itu, tidak ada dispensasi, itu posisi kami," ujarnya.

Padahal, untuk merevisi undang-undang, menurut dia, harus ada usulan dari pemerintah ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk saat ini, dari pihak pemerintah belum ada itikad untuk merevisi aturan tersebut. "Kalau DPR mau, silahkan saja, tapi kami tidak ada rencana merevisi." .

AYU PRIMA SANDI


Berita terkait

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

6 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

7 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Ekspor Impor Oktober Melemah, Konflik Geopolitik dan Perlambatan Ekonomi Jadi Penyebab

16 November 2023

Ekspor Impor Oktober Melemah, Konflik Geopolitik dan Perlambatan Ekonomi Jadi Penyebab

Fajar Hirawan mengatakan kinerja perdagangan ekspor dan impor yang menurun atau terkontraksi pada Oktober 2023 terjadi akibat fenomena global.

Baca Selengkapnya

Terkini: Konser Coldplay di Jakarta Beberapa Jam Lagi, Hungaria Investasi Rp 4,7 Triliun untuk Proyek Tol Nirsentuh di Indonesia

15 November 2023

Terkini: Konser Coldplay di Jakarta Beberapa Jam Lagi, Hungaria Investasi Rp 4,7 Triliun untuk Proyek Tol Nirsentuh di Indonesia

Coldplay akan menyelenggarakan konser perdananya pada hari ini. Kehebohan warganet menjelang hari H terlihat di media massa sejak beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bantu Produk Kopi dan Perikanan UMKM Masuki Pasar Internasional

15 November 2023

Bea Cukai Bantu Produk Kopi dan Perikanan UMKM Masuki Pasar Internasional

Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Labuan Bajo bantu pelaku UMKM realisasikan ekspor produk unggulannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

26 September 2023

Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.

Baca Selengkapnya

Nilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?

11 Januari 2023

Nilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?

Nilai ekspor Indonesia pada 2022 tumbuh 29,4 persen dengan nilai US$ 268 miliar atau sekitar Rp 4.144 triliun. Beberapa komoditas seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kinerja Ekspor Mulai Tunjukkan Pelemahan, Sri Mulyani: Kita Harus Waspadai

20 Desember 2022

Kinerja Ekspor Mulai Tunjukkan Pelemahan, Sri Mulyani: Kita Harus Waspadai

Sri Mulyani mengatakan sepanjang Januari sampai November pertumbuhan ekspor Indonesia ada di 28,2 persen.

Baca Selengkapnya

Ekspor RI per September Turun 10,99 Persen, BPS Jelaskan Rinciannya

17 Oktober 2022

Ekspor RI per September Turun 10,99 Persen, BPS Jelaskan Rinciannya

BPS mencatat ekspor Indonesia pada September 2022 sebesar US$ 24,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Bulan Mei Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen

15 Juni 2022

Bulan Mei Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen

Secara akumulatif Januari hingga Mei 2022, ekspor pertanian juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya