Tiga anggota Tim PDKB (Pekerjaan dalam Keadaan Bertegangan) PLN melakukan penggantian Pemutus Tenaga 150.000 Volt di Gardu Induk Rejoso Pasuruan, Jawa Timur (29/5). Pekerjaan ini dilakukan tanpa pemadaman listrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta -- PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Lombok Energy Dynamics. PT Lombok Energy adalah perusahaan swasta yang akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok Timur berkapasitas 2 x 25 MW. Pembangkit ini akan memasok energi listrik ke sistem Lombok sebesar 350 GWh per tahun.
Harga jual disepakti sebesar US$ 9,1792 sen per kilowatt-hour (kWh). Harga tersebut berlaku pada saat pembangkit telah beroperasi komersial yang dijadwalkan dalam waktu 31 bulan sejak penandatanganan PPA atau Februari 2016. Pembangkit ini akan memasok energi listrik ke sistem Lombok sebesar 350 GWh per tahun.
"Ini memecahkan rekor dan membanggakan. Ketika IPP yang lain butuh waktu lebih dari setahun, bahkan ada yang 500 hari, PT Lombok Energy Dynamics hanya 263 hari. Namun, rekor ini perlu dipecahkan lagi agar pembangunan PLTU bisa semakin cepat," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam rilis yang diterima Tempo, 19 Juli 2013.
Dengan beroperasinya PLTU ini diharapkan akan menurunkan biaya pokok penyediaan di Lombok yang saat ini mencapai Rp 3.435/kWh atau menghemat biaya sekitar Rp 890 miliar per tahun. Listrik dari PLTU Lombok Timur (2 x 25 MW) yang akan dibangun di Desa Padak Guar, Kelurahan Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ini akan disalurkan ke sistem Lombok melalui jaringan transmisi 150 kV ke GI PLTU Lombok.
Direktur Utama PT Lombok Energy Dynamics, Banu Pradipto, mengatakan penyelesaian pembangunan PLTU akan segera direalisasikan. "Kami sadar, ditandatanganinya PPA ini adalah awal dari kerja keras kami. Dan konstruksi PLTU akan kami selesaikan dalam 22 bulan sejak financial date," kata Banu.