TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, Mirza Adityaswara mengatakan rencana kenaikan LPS rate bergantung pada deposito rate. “LPS rate menunggu deposito rate naik, dan secara teori deposito rate akan naik kalau BI Rate sudah naik,” katanya dalam acara buka puasa bersama media di hotel Mulia Senayan, Selasa Malam, 16 Julis 2013.
Mirza menjelaskan, LPS rate berbeda dengan BI Rate dan FasBI Rate. LPS Rate berfungsi sebagai instrumen mekanisme berlangsungnya penjaminan dan tidak dapat mempengaruhi likuiditas perbankan. Sedangkan BI Rate dan Fasbi Rate adalah alat untuk menyerap likuidutas guna menjalankan fungsi moneternya.
“Bank Indonesia merupakan otoritas moneter yang juga bisa mengatur pasokan uang. Oleh karenanya, bank sentral punya alat untuk mengatur likuiditas. Fungsinya tentu berbeda dengan LPS rate,” ujarnya.
Saat ini, FasBI rate berada pada level 4,75 persen atau telah 100 basis poin dari posisi terendahnya 3,75 persen dan BI rate saat ini berada di level 6,5 persen. Sedangkan suku bunga penjaminan untuk mata uang rupiah berada pada level 5,75 persen dan valuta asing sebesar 1,25 persen.
Untuk menentukan kenaikan, LPS akan mengadakan rapat pada akhir bulan ini. Namun Mirza memastikan jika deposito rate naik maka LPS rate juga akan ikut naik. Adapun acuan untuk menaikkan deposito rate dilihat dari 58 bank di Indonesia.
“Kalau misalnya data menunjukkan deposito rate naik 0,25 persen kita juga akan naik segitu,” ujarnya.
RIRIN AGUSTIA
Berita terkait
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
3 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
12 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
12 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
15 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
23 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
25 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
28 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
28 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
30 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca Selengkapnya