DPR Masih Beda Pendapat Soal Divestasi Newmont
Editor
Amandra Mustika Megarani
Jumat, 12 Juli 2013 20:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai oposisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tampaknya akan terus menentang langkah pemerintah, tak terkecuali soal divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Sudahlah, biar (dibeli)daerah saja," ujar salah satu politisi partai berlambang banteng moncong putih, Maruarar Sirait Jumat 12 Juli 2013.
Maruarar menyatakan, keinginan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk membeli saham Newmont jangan sampai menabrak peraturan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan pembelian ini harus dilakukan dengan persetujuan DPR. "Kami dari partai oposisi jelas tidak ingin ada cacat prosedural dalam persoalan ini," ujarnya.
Menurutnya, keinginan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat untuk membeli saham Newmont lebih adil. Pemerintah daerah dinilai lebih pantas mendapat penghasilan dari tambang yang berada di wilayahnya. Dengan begitu, masyarakat setempat bisa lebih merasakan manfaat keberadaan tambang dibanding jika keuntungannya dikelola pemerintah pusat. "Lagipula itu kan yang diinginkan rakyat, sementara kita ini wakil rakyat," kata Maruarar.
Di pihak lain, Ahsanul Qosasi dari Partai Demokrat menyatakan siap memberi persetujuan atas usulan pemerintah membeli saham Newmont. "Segera ajukan saja usulannya, kita pasti setuju. Ini kan usulan mulia," katanya. Batas perjanjian jual beli saham Newmont oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) hanya sampai 25 Oktober 2012. Namun, sampai kini prosesnya masih berlarut-larut. Saat ini pemegang saham NNT terdiri atas Nusa Tenggara Partnership BV sebesar 49 persen, PT Multi Daerah Bersaing 24 persen, PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen.
PINGIT ARIA