TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Laurens Bahang Dama meminta pemerintah mengevaluasi penerapan tarif baru bus AKAP. Pantauan ketat, kata dia, sangat diperlukan agar pengusaha tidak menaikkan tarif dua kali, karena harga baru BBM dan dengan alasan kenaikan rutin (toeslag) lebaran. "Biasanya, lebaran selalu menjadi alasan pengusaha untuk menaikkan tarif," kata dia kepada Tempo.
Hingga saat ini, kata Laurens, pemerintah belum menyampaikan hasil evaluasi kenaikan tarif pasca harga baru BBM bersubsidi. Selain itu pemerintah juga belum menyampaikan rencana pemantauan tarif baru menjelang lebaran.
Namun Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruan Sinungan, mengatakan tarif bus AKAP ekonomi menjelang lebaran akan dinaikkan, meski sebelumnya telah berlaku harga tiket baru pasca kenaikan harga BBM. Menurut dia kenaikan tarif di masa mudik hanya bersifat sementara. "Ongkos akan kembali normal setelah musim mudik berakhir."
Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai pengusaha bus AKAP berhak menaikkan tarif menjelang lebaran. Dia mempersyaratkan adanya subsidi jika pemerintah atau DPR melarang pengusaha menyesuaikan tarif. "Seperti kereta ekonomi," ujarnya.
Pada 25 Juni 2013, pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: SK. 4409/PR.301/DRDJ/2013 tentang tarif batas atas dan bawah bus AKAP. Patokan tarif baru tersebut sudah mengakomodir kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pemerintah dan pengusaha menyepakati kenaikan tarif atas sebesar 15 persen.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, mengatakan penetapan rentang batas atas dan bawah sudah mempertimbangkan kelangsungan bisnis pengusaha. Saat penumpang padat, operator bus boleh menaikkan tarif dasar hingga 30 persen. Sebaliknya pada musim sepi penumpang, harga tiket tidak boleh dijual di bawah 20 persen dari tarif dasar.
MARIA YUNIAR
Topik terhangat:
Ramadan | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Terpopuler
Wawancara Tempo dengan Ucok Eksekutor Cebongan
Ini Pengakuan Penulis Buku SD 'Porno' Anak Gembala
Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara
Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan
Wanita Ini Diperkosa Saat Antre Tiket Wimbledon
Berita terkait
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
1 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
1 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
1 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
1 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
4 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
7 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
12 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan
13 hari lalu
Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?
Baca SelengkapnyaInJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024
13 hari lalu
InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.
Baca Selengkapnya126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen
14 hari lalu
Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.
Baca Selengkapnya