Penyalahgunaan Dana Bansos Mencapai Rp 31,6 T

Reporter

Senin, 8 Juli 2013 11:31 WIB

Terdakwa dugaan korupsi bantuan sosial Kota Bandung senilai Rp 66 miliar dari lingkungan pemerintah kota, Rohman, menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/6). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Investigasi dan Advokasi Sekretarian Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan 12 kementerian diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial. Mengacu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, ditemukan pelanggaran penggunaan bansos sebesar Rp 31,6 triliun dari total anggaran Rp 75,6 triliun pada 2012.


Ucok menduga terjadi peningkatan pelanggaran dan penyalahgunaan dana bansos tahun ini. Pada 2010 pelanggaran diduga merugikan negara sebesar sebesar Rp 2,4 triliun untuk 8 kementerian. "Ini tragedi," katanya melalui surat elektronik, Senin, 8 Juli 2013

Ucok mengatakan dari 12 kementerian itu, enam di antaranya berasal dari sektor perekonomian, yaitu Kementerian Perumahan Rakyat dengan anggaran Rp 1,1 triliun, Kementerian Pertanian anggaran sebesar Rp 7,3 miliar, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 5,6 miliar, dan Kementerian Kehutanan Rp 2,6 miliar.

Dua kementerian lainnya yaitu Kementerian Koperasi dan usaha Kecil dan Menengah serta Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga menyalahgunakan dana bansos masing-masing Rp 250 juta dan Rp 200 juta.

Ucok mengatakan modus pelanggaran beragam. Ia mencontohkan di Kementerian Perumahan Rakyat, BPK menemukan dana bansos mengendap di rekening pihak ketiga sebesar Rp 1 triliun, mengendap di rekening penampung kementerian sebesar Rp 50 miliar, dan denda keterlambatan belum dipungut sebesar Rp 1,8 miliar.

Di Kementerian Pertanian ditemukan dana mengendap di rekening pihak ketiga sebesar Rp 59 juta dengan bukti surat perintah jalan yang tidak lengkap (SJP) sebesar Rp 5.2 miliar. Sebesar Rp 2 miliar merupakan dana bansos yang masih kurang volumenya.

Empat kementerian lainnya, Ucok menambahkan, hanya ditemukan satu modus. Antara lain, Kementerian Pariwisata dengan anggaran Rp 5,6 miliar untuk SJP yang tidak lengkap. Kementerian Kehutanan ditemukan dana mengendap di rekening pihak ketiga sebesar Rp 2,6 miliar. Adapun pelanggaran dana bansos di Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga menyerahkan dana masing-masing sebesar Rp 250 juta dan Rp 200 juta kepada pihak yang tidak berhak.

AMRI MAHBUB


Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh


Baca Juga:
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi

Rilis Lagu PKS, Sefti Sanustika: Saya Cari Nafkah

Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan

Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter

Demokrat: Facebook SBY Bukan Strategi Politik

Advertising
Advertising

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

32 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

36 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

36 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

36 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

37 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

40 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

50 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya