Syahrial: PPA Tak Mungkin Kelola Texmaco

Reporter

Editor

Jumat, 1 Oktober 2004 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Muhammad Syahrial mengatakan pihaknya tidak mungkin mengelola Texmaco, karena sampai saat ini kasusnya masih ditangani oleh pengadilan. PPA, katanya, hanya bisa bekerja selama aset tidak ada perkara hukum.Syahrial menambahkan, pihaknya masih akan meninjau lagi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa penjualan Texmaco oleh BPPN harus dengan persetujuan pemilik Texmaco. Keputusan itu masih ditinjau lagi, katanya di Jakarta, Jumat (1/10). Sampai saat ini, kata Syahrial, pihaknya belum menerima surat keputusan tentang pengalihan penanganan Texmaco dari Tim Pemberesan (TP) oleh Menteri Keuangan. Menurutnya, pertemuan antara Tim Pemberesan dan PPA dengan Departemen Keuangan baru sebatas assessment, belum merupakan keputusan dari Menteri Keuangan. Ia mengatakan, tidak ada ucapan dari Menteri Keuangan yang memastikan akan mengalihkan penanganan Texmaco ke PPA. Semua itu masih kita kaji bersama, katanya. Menurut Syahrial, bila nantinya pengelolaan sementara Texmaco harus dilakukan oleh PPA, dirinya tidak berkeberatan. Selama ada batasan-batasannya, katanya. Menurutnya, kalaupun Texmaco dikelola oleh PPA itu akan percuma saja. Selama Texmaco masih dalam perkara, tidak akan bisa dijual. Jadi aset itu masih bermasalah, harus diselesaikan dulu, katanya. Syahrial menyarankan masalah Texmaco diselesaikan lebih dulu baru kemudian diserahkan ke PPA. Mengenai keputusan yang mengharuskan BPPN meminta izin terlebih dahulu apabila ingin menjual Texmaco, menurutnya, hal itu tidak diatur dalam perjanjian kredit, sehingga BPPN bisa meninjau kembali, bisa melihat dari segi de facto bahwa dalam perjanjian kredit itu sudah dipecahkan.Kita kembali ke perjanjian kredit lama, katanya. Tetapi, hal itu menurutnya bukan berarti BPPN bisa melakukan penagihan langsung, penjualan, dan eksekusi aset. Ini semua alternatif, harus kita rumuskan secara jeli, katanya. Syahrial mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar Rp 30-40 triliun aset yang ada di Tim Pemberesan dan belum diserahkan ke PPA. Namun, Syahrial tidak tahu waktu dan besarnya jumlah yang akan diserahkan ke PPA. Erwin Daryanto - Tempo

Berita terkait

Ditagih Satgas BLBI, Bos Texmaco Pertanyakan Empat Versi Utang

3 Januari 2022

Ditagih Satgas BLBI, Bos Texmaco Pertanyakan Empat Versi Utang

Bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan mengklaim dirinya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban utang perusahaan kepada negara

Baca Selengkapnya

Ditagih Utang BLBI Rp 29 T, Bos Texmaco Gugat KPKNL ke Pengadilan

3 Januari 2022

Ditagih Utang BLBI Rp 29 T, Bos Texmaco Gugat KPKNL ke Pengadilan

Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan resmi menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang atau KPKNL Jakarta III,

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Pengacara Marimutu Sinivasan

17 Juni 2006

Polisi Akan Periksa Pengacara Marimutu Sinivasan

Kepolisian akan memanggil pengacara konglomerat Marimutu Sinivasan, Mehbob, untuk mengusut keberadaan bos Texmaco itu.

Baca Selengkapnya

Sinivasan Kabur Sebelum Dicekal

12 Juni 2006

Sinivasan Kabur Sebelum Dicekal

Marimutu Sinivasan kabur ke luar negeri sebelum Kejaksaan Agung mengeluarkan surat cekal untuk bos Texmaco tersebut.

Baca Selengkapnya

Manajer Legal Texmaco Tak Tahu Kasus Penipuan Bank Muamalat

10 Agustus 2005

Manajer Legal Texmaco Tak Tahu Kasus Penipuan Bank Muamalat

Manager Legal Texmaco, Mehbob mengaku sama sekali tidak tahu soal dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp. 20 miliar yang telah dilakukan mantan bos PT. Texmaco, Marimutu Sinivasan, terhadap Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

Marimutu Sinivasan Diduga Ngemplang Bank Muamalat Rp 20 Miliar

10 Agustus 2005

Marimutu Sinivasan Diduga Ngemplang Bank Muamalat Rp 20 Miliar

Marimutu Sinivasan, mantan bos PT Texmaco diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 20 Miliar terhadap Bank Muamalat Indonesia. Tim penyidik Mabes Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan, Namun dengan alasan sakit, Marimutu tidak hadir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Texmaco Demo ke Depkeu

4 Mei 2005

Karyawan Texmaco Demo ke Depkeu

Ratusan karyawan Texmaco Group Divisi Tekstil dan Engineering berunjuk rasa di Departemen Keuangan, Jakarta, pada Rabu (4/5). Mereka menuntut Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Pemberesan BPPN untuk secepatnya mengeluarkan ijin bagi penjualan aset Texmaco demi pelunasan pembayaran pesangon 11.900 karyawan yang telah di PHK sejak 31 Maret 2004, senilai Rp.150 miliar.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Texmaco Segera Dituntaskan

15 Februari 2005

DPR Minta Kasus Texmaco Segera Dituntaskan

DPR juga meminta penuntasan kasus-kasus lama di bidang industri, seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Aceh Asean Fertilizer.

Baca Selengkapnya

Komisi Industri DPR Minta Pemerintah Pertahankan Texmaco

27 Januari 2005

Komisi Industri DPR Minta Pemerintah Pertahankan Texmaco

Menurut komisi, penyelamatan Texmaco perlu dilakukan karena kelompok industri ini memiliki industri tekstil, engineering, otomotof, dan mesin-mesin pertanian yang sangat bermanfaat bagi penyerapan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya

BPPN Tidak Pernah Mengatur Perjanjian Modal Kerja dengan Texmaco

15 Oktober 2004

BPPN Tidak Pernah Mengatur Perjanjian Modal Kerja dengan Texmaco

Menurut Syahrial yang wajib mencari modal kerja adalah debitur yaitu Texmaco melalui holding company.

Baca Selengkapnya