APBN Perubahan 2004 dan RAPBN 2005 Disetujui dengan Nota Keberatan

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 19:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR menyetujui asumsi-asumsi perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2004 dan asumsi Rancangan APBN 2005 dengan nota keberatan. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti di gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (28/9).Sebelum menjadi nota keberatan, Fraksi Reformasi menolak menyetujui DPR mengesahkan dua undang-undang tersebut. AM Fatwa, yang memimpin sidang, kemudian menskor sidang untuk lobi pemimpin fraksi setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Lobi juga menghadirkan Panitia Anggaran yang merumuskan asumsi subsidi itu. Fatwa kemudian menjelaskan hasil lobi tertutup itu. "Demi kepentingan negara, Fraksi Reformasi melunak dan hanya menyampaikan nota keberatan saja," katanya.Anggota Fraksi Reformasi, Djoko Susilo, kemudian membacakan nota keberatan yang diteken sepuluh anggota Fraksi itu. "Kami keberatan dengan pembengakakan subsidi bahan bakar minyak dari Rp 14,5 triliun menjadi Rp 63 triliun tahun ini," katanya. Menurut Djoko, subsidi BBM sebesar itu sangat besar dan memberatkan anggaran. "Seharusnya subsidi diberikan langsung ke masyarakat miskin untuk keperluan riil membeli minyak tanah serta untuk kesehatan dan pendidikan," katanya. Djoko menambahkan, selama ini subsidi BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat kaya, pengoplos dan penyelundup BBM, serta mafia perminyakan.Dengan usul pengurangan subsidi itu, kata Djoko, maka pemerintah harus menaikkan harga bahan bakar minyak terutama premium dan diesel yang merupakan keperluan kelompok kaya. Menurutnya, pemerintahan baru nanti harus memilih kebijakan ini dalam seratus hari pertama pemerintahannya. "Ini untuk menguji keberanian pemerintahan SBY," katanya.Meski hanya diteken sepuluh anggota Fraksi, menurut Fatwa, lobi sepakat nota keberatan itu didukung oleh seluruh fraksi di DPR. "Rancangan ini tetap disahkan karena toh pemerintah dan DPR baru bisa merevisi," katanya.Djoko menambahkan, sikap fraksinya melunak dari menolak menjadi keberatan karena paham tidak disahkannya Rancangan APBN 2005 itu akan berdampak luas terhadap pembayaran gaji, dana alokasi ke daerah pada awal tahun anggaran. "Kalau ditunda memang harus menunggu pemerintahan baru untuk menyusunnya dan waktunya tidak cukup," katanya.Menanggapi nota keberatan itu, kata Dorodjatun, pemerintah menerimanya. Secara pribadi, dirinya setuju dengan alasan-alasan yang dikemukakan oleh DPR. Tapi, katanya, pemikiran menurunkan subsidi itu mendapat penolakan yang keras dalam kabinet Gotong Royong sendiri. "Sehingga sulit untuk merealisasikannya," kata dia.Menurut Dorodjatun, kenaikan harga tidak terjadi pada minyak mentah saja tapi juga pada gas alam cair dan batu bara. Khusus untuk listrik, katanya, pemerintah telah memutuskan tidak akan menaikkan lagi dan akan meneruskan subsidi untuk kapasitas 450 watt.Bagja Hidayat - Tempo

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

7 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.

Baca Selengkapnya

Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

12 Juli 2020

Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani cs Luncurkan Buku Soal Menghadapi Perlambatan Ekonomi

4 Juli 2020

Sri Mulyani cs Luncurkan Buku Soal Menghadapi Perlambatan Ekonomi

Buku Terobosan Menghadapi Perlambatan Ekonomi yang ditulis Menteri Keuangan Sri Mulyani dkk diluncurkan memperingati HUT Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

18 November 2019

Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja negara baru 73 persen dari APBN.

Baca Selengkapnya

Anggaran Mobil Dinas Menteri Sudah Masuk DIPA Kemsetneg 2019

23 Agustus 2019

Anggaran Mobil Dinas Menteri Sudah Masuk DIPA Kemsetneg 2019

Pengadaan mobil dinas menteri terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.

Baca Selengkapnya