TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan biaya distribusi dan margin (alpha) bahan bakar minyak bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013. Menteri ESDM, Jero Wacik, mengusulkan tambahan alpha Rp 50 per liter.
"Kenaikan ini rinciannya Rp 30 per liter untuk margin lembaga penyalur dan Rp 20 per liter untuk biaya operasi penyediaan BBM," kata Jero dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2013.
Menurut Jero, usulan kenaikan ini datang dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan beberapa lembaga penyalur BBM bersubsidi lainnya. Dalam APBN 2013, dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia US$ 100 per barel dan nilai tukar Rp 9.300 per dolar Amerika Serikat, pemerintah membayar alpha Rp 642,64 untuk setiap liter BBM bersubsidi yang disalurkan.
Namun, sejumlah anggota Komisi Energi DPR menolak usulan kenaikan margin penjualan BBM bersubsidi ini. Anggota Fraksi Hanura, Ali Kastela, tak menerima usulan itu karena saat ini kebocoran penyaluran BBM bersubsidi masih tinggi.
"Temuan soal polisi di Timika yang menjual BBM bersubsidi ke PLN dan penjualan BBM bersubsidi ke tambang liar di Papua belum juga ditindaklanjuti oleh BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi," kata Ali dalam rapat tersebut.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Agus Sulistiyono, menegaskan pihaknya juga menolak usulan kenaikan alpha tersebut. Menurut Agus, hingga saat ini di banyak daerah yang distribusi BBM bersubsidi masih belum sesuai harapan. "Alasan-alasan yang disampaikan Pak Menteri saya belum bisa sepakati karena kami melihat kinerja penyalur belum sesuai harapan," kata Agus.