Hak Konsumen Anda Dilanggar? Hubungi 153

Reporter

Senin, 27 Mei 2013 11:02 WIB

Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -– Kementerian Perdagangan meluncurkan call center Badan Perlindungan Konsumen dengan nomor 153. "Call center ini diharapkan melengkapi perangkat komunikasi antara konsumen dengan otoritas yang sudah ada sebelumnya," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pada wartawan di kantornya, Senin 27 Mei 2013.

Beberapa saluran pengaduan konsumen yang sudah ada selama ini diantaranya adalah hotline 021-3441839, email: perlindungan.konsumen@ kemendag.go.id dan website: siswaspk.kemendag.go.id.

Bayu mengungkapkan, kekuatan ekonomi Indonesia kini bertumpu pada konsumsi rumah tangga. Kapitalisasi bisnis retail di Indonesia hingga Mei 2013 sudah mencapai Rp 5.020 triliun atau naik dari hanya sekitar Rp 1.050 triliun pada 2008.

Bayu menambahkan nilai pasar produk yang dipasarkan secara eceran tahun 2013 diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 6.500 triliun. “Dengan kekuatan konsumen yang begitu hebat, ada satu pertanyaan yang kemudian muncul, siapa yang melindungi kepentingan konsumen?”

Konsumen Indonesia mendapat perlindungan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 atas delapan hak pokok. Yakni; 1. Kenyamanan, keamanan, keselamatan mengkonsumsi; 2. Memilih yang dikonsumsi; 3. Mendapat informasi yang jelas, benar, dan jujur; 4. Didengar pendapat dan keluhannya; 5. Mendapat advokasi, perlindungan dan penyelesaian sengketa; 6. Mendapat pendidikan konsumen; 7. Dilayani dengan benar tanpa diskriminasi; 8. Mendapat kompensasi atau ganti rugi jika barang / jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian / kesepakatan transaksi.

Dalam 5 tahun terakhir, Kementerian Perdagangan mencatat telah ada 1.253 pengaduan konsumen lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan 2.920 pengaduan lewat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. "Kasus-kasus itu sudah diselesaikan," kata Bayu.

Namun, menurut Bayu, mengingat besarnya nilai transaksi dan banyak jumlah konsumen di Indonesia, angka pengaduan itu diduga masih terlalu kecil. "Dengan adanya tambahan sarana komunikasi Call Center 153 dan berbagai jalur komunikasi lain yang sudah ada diharapkan akan memudahkan konsumen menyampaikan pengaduannya; dan perlindungan konsumen dapat lebih ditegakkan," tuturnya.

PINGIT ARIA

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca juga:
Lepas Empat Istrinya, Ini Perasaan Eyang Subur
Di Serang, Iwan Fals Konser di Bawah Terang Bulan

Arkarna Kembali Konser di Jakarta

Konser Iwan Fals, Bupati Serang Nyesal Tak Nonton

Berita terkait

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

14 hari lalu

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

8 September 2017

Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

Lion Air Jakarta-Makassar tunda keberangkatan, penumpang protes.

Baca Selengkapnya

2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

21 Mei 2017

2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

YLKI menerima pengaduan konsumen via telepon mencapai 1.051 pengaduan.

Baca Selengkapnya

YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

19 Mei 2017

YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

YLKI meluncurkan pelayanan berbasis daring agar lebih dekat dengan konsumen.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

13 Maret 2017

Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

Sidang gugatan Alfamart ke Komisi Informasi Pusat dan konsumennya kembali digelar, hari ini. Alfamart menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

8 Maret 2017

Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

Setelah sidang sempat alot selama satu jam, Ketua Majelis Hakim I Gede Swarsana memperbolehkan PT Sumber Alfaria Tbk mengajukan bukti dan saksi ahli.

Baca Selengkapnya

Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

8 Maret 2017

Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

Indonesia mencatat beberapa peningkatan dalam survei kali ini di lima komponen.

Baca Selengkapnya