Harga Properti Kelas Menengah Melambung
Rabu, 15 Mei 2013 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, menyatakan kenaikan harga properti yang terjadi saat ini hanya terjadi pada rumah kelas menengah dan rumah mewah. "Untuk rumah sederhana tidak naik," ujar dia kepada Tempo melalui pesan singkat hari ini, Rabu, 15 Mei 2013.
Kenaikan tersebut membuat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mendorong para pengembang properti untuk menerapkan pembangunan dengan pola hunian berimbang, yakni 1:2:3. "Pengembang properti harus taat akan hal ini," kata dia.
Pola 1:2:3 artinya, jika dibangun dibangun satu rumah mewah dan dua rumah kelas menengah, harus ada tiga unit rumah sederhana. "Supaya berimbang," kata dia.
Sri mengatakan, pola tersebut ditujukan untuk mengimbangi pasokan rumah sederhana dengan rumah-rumah mewah dan kelas menengah. Dengan adanya pola tersebut, pengembang properti disarankan untuk membangun jumlah yang berimbang.
Namun, Kemenpera belum menyiapkan regulasi atau kebijakan mengenai ini. Menurut Sri, Kemenpera masih berkonsentrasi atas terjaminnya pasokan rumah sederhana di pasar properti Indonesia.
Sementara Head of Research UBS Securities Indonesia, Joshua Tanja, menyampaikan harga properti naik 50 persen dalam setahun, padahal pendapatan masyarakat diyakininya tak naik secepat itu. "Harga properti berkejaran dengan pendapatan, ini ada risiko," ujar Joshua dalam paparan prospek ekonomi Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, kenaikan harga properti tergantung pada funding perbankan ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan developer. Mengacu pada rencana bisnis bank, Joshua meyakini pembiayaan bank untuk sektor properti masih kencang.
Aturan Bank Indonesia tentang uang muka minimal KPR, kata Joshua, tak mampu menahan laju pertumbuhan kredit properti. "Kalau berminat, meskipun ada aturan uang muka, tetap beli."
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
POLITIK Terpopuler
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
Fathanah Dikabarkan Simpan Istri di Bekasi
Bos PKS Bilang 'Bluffing', KPK: Tak Masalah