Larangan Impor Unggas dari Cina Dilanjutkan
Selasa, 30 April 2013 14:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Pujiatmoko, mengungkapkan, pada kasus H7N9, pemerintah telah mengantisipasi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2013 tanggal 10 April yang melarang adanya pemasukan unggas hidup dan produk-produk turunannya dari Cina ke Indonesia. Larangan ini kemudian diperkuat dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 11 April kepada asosiasi dan pelaku usaha untuk menghentikan impor unggas dan produknya dari Cina ke Indonesia.
"Kami selalu koordinasi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memperketat pemasukan produk unggas dari negara lain yang sertificate of origin-nya berasal dari Cina," kata Pujiatmoko dalam diskusi "Mewaspadai Virus Flu Burung H7N9", di kantor Litbang Pertanian, Jakarta, Selasa, 30 April 2013. Pemerintah, dia menambahkan, juga terus mensurvei pasar-pasar unggas hidup di seluruh wilayah Indonesia untuk mewaspadai penularan virus H7N9.
Penyebaran virus flu burung strain H7N9 yang terjadi di Cina juga membuat pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi di dalam negeri. "Manusia yang terkena virus H7N9 ternyata diketahui tidak kontak langsung dengan unggas. Ini hal yang cukup menarik, karena H7N9 tidak menyebabkan kematian bagi unggas, tapi cukup mematikan bagi manusia yang terinfeksi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono.
Haryono menyatakan, sampai saat ini belum ada bukti penularan virus H7N9 dari manusia ke manusia. Namun, ia memastikan bahwa karakteristik virus H7N9 sangat berbeda dengan virus flu burung yang pernah terjadi di Indonesia H5N1. Virus H7N9 pada unggas tidak mengakibatkan kematian tinggi sehingga tidak menyebabkan kepanikan para peternak unggas. Sangat berbeda dengan virus H5N1 yang menimbulkan kematian pada unggas, sehingga kejadian penyakit dilaporkan secara cepat.
"H5N1 sangat mematikan pada unggas, sementara H7N9 tidak mematikan pada unggas, meskipun sama-sama bersifat zoonosis," ujarnya.
Sampai saat ini, ujarnya, berdasarkan hasil penelitian Litbang pertanian, virus H7N9 ini belum teridentifikasi pada unggas di Indonesia. Namun, pemerintah tetap mewaspadai potensi penularan. Antisipasi dilakukan dengan konsolidasi berbagai pihak dan riset
laboratorium.
ROSALINA