Larangan Impor Unggas dari Cina Dilanjutkan  

Selasa, 30 April 2013 14:39 WIB

TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Pujiatmoko, mengungkapkan, pada kasus H7N9, pemerintah telah mengantisipasi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2013 tanggal 10 April yang melarang adanya pemasukan unggas hidup dan produk-produk turunannya dari Cina ke Indonesia. Larangan ini kemudian diperkuat dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 11 April kepada asosiasi dan pelaku usaha untuk menghentikan impor unggas dan produknya dari Cina ke Indonesia.

"Kami selalu koordinasi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memperketat pemasukan produk unggas dari negara lain yang sertificate of origin-nya berasal dari Cina," kata Pujiatmoko dalam diskusi "Mewaspadai Virus Flu Burung H7N9", di kantor Litbang Pertanian, Jakarta, Selasa, 30 April 2013. Pemerintah, dia menambahkan, juga terus mensurvei pasar-pasar unggas hidup di seluruh wilayah Indonesia untuk mewaspadai penularan virus H7N9.

Penyebaran virus flu burung strain H7N9 yang terjadi di Cina juga membuat pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi di dalam negeri. "Manusia yang terkena virus H7N9 ternyata diketahui tidak kontak langsung dengan unggas. Ini hal yang cukup menarik, karena H7N9 tidak menyebabkan kematian bagi unggas, tapi cukup mematikan bagi manusia yang terinfeksi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono.

Haryono menyatakan, sampai saat ini belum ada bukti penularan virus H7N9 dari manusia ke manusia. Namun, ia memastikan bahwa karakteristik virus H7N9 sangat berbeda dengan virus flu burung yang pernah terjadi di Indonesia H5N1. Virus H7N9 pada unggas tidak mengakibatkan kematian tinggi sehingga tidak menyebabkan kepanikan para peternak unggas. Sangat berbeda dengan virus H5N1 yang menimbulkan kematian pada unggas, sehingga kejadian penyakit dilaporkan secara cepat.

"H5N1 sangat mematikan pada unggas, sementara H7N9 tidak mematikan pada unggas, meskipun sama-sama bersifat zoonosis," ujarnya.

Sampai saat ini, ujarnya, berdasarkan hasil penelitian Litbang pertanian, virus H7N9 ini belum teridentifikasi pada unggas di Indonesia. Namun, pemerintah tetap mewaspadai potensi penularan. Antisipasi dilakukan dengan konsolidasi berbagai pihak dan riset
laboratorium.

ROSALINA

Berita terkait

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

8 hari lalu

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

11 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Kirimkan Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

13 hari lalu

Dewas KPK Sudah Kirimkan Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

Dewas KPK menyatakan catatan etik Nurul Ghufron sudah mereka kirimkan ke Pansel Capim KPK sebelum mereka membacakan putusan sidang etik.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

14 hari lalu

Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

Kementerian Pertanian meminta penambahan Rp 65,9 triliun untuk anggaran 2025 kepada Komisi IV DPR. Penambahan itu disebut untuk mencapai swasembada dan lumbung pangan pada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun, Ekonom Indef: Tidak Rasional di Kondisi Fiskal yang Sulit

24 hari lalu

Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun, Ekonom Indef: Tidak Rasional di Kondisi Fiskal yang Sulit

Ekonom Indef mengkritik sikap Kementerian Pertanian (Kementan) yang meminta tambahan anggaran Rp 68 triliun di tengah kondisi fiskal yang sulit.

Baca Selengkapnya

Badan Gizi Nasional untuk Sementara Berkantor di Kompleks Kementan, Dibantu Kepala Bapanas

25 hari lalu

Badan Gizi Nasional untuk Sementara Berkantor di Kompleks Kementan, Dibantu Kepala Bapanas

Badan Gizi Nasional untuk sementara berkantor di Kementerian Pertanian. Kepala Bapanas diminta membantu lembaga tersebut

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS Kementan 2024 untuk Lulusan SMK hingga S2

31 hari lalu

Daftar Formasi CPNS Kementan 2024 untuk Lulusan SMK hingga S2

Deretan formasi CPNS Kementan 2024 untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin X-Ray di Badan Karantina Kementan

35 hari lalu

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin X-Ray di Badan Karantina Kementan

KPK kembali melakukan penyidikan di Kementan, kali ini kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di badan Karantina periode 2021.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Targetkan 3 Juta Hektare Sawah di Pemerintahan Prabowo

35 hari lalu

Kementerian Pertanian Targetkan 3 Juta Hektare Sawah di Pemerintahan Prabowo

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pembukaan 3 juta hektare sawah di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya