Soal Fidusia, OJK Tegur Perusahaan Pembiayaan  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 22 April 2013 18:58 WIB

Firdaus Djaelani. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, menegaskan akan memberikan sanksi bagi perusahaan pembiayaan yang mangkir dalam pendaftaran jaminan fidusia.

"Kami akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan pembiayaan, dan bukan tidak mungkin hingga pembekuan kegiatan usaha," ujar Djaelani dalam acara Sosialisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Online di Hotel JW Marriot, Senin, 22 April 2013.

Pendaftaran jaminan fidusia memang kerap menjadi perdebatan di beberapa kalangan. Ada yang menganggap tidak wajib, ada juga yang mengatakan sebaliknya. Djaelani mengingatkan, berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK 010/2012, yang tidak wajib adalah mencantumkan klausula fidusia di perjanjian, jika klausula dimasukkan, pendaftaran wajib dilakukan.

Berdasar data, dari perusahaan pembiayaan yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK saat ini, sebanyak 99 persennya tercatat ada pembebanan fidusia sehingga wajib didaftarkan.

Belakangan ini, terjadi sebuah kasus dugaan penyelewengan dana fidusia di Yogyakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Yogyakarta mengatakan ada 132.052 kendaraan roda dua dan empat yang wajib menyetor PNBP berupa fidusia, namun yang tercatat telah menyetor fidusia hanya 12.463 kendaraan saja. Sehingga terdapat selisih data sebanyak 119.589 kendaraan.

Belum lagi menurut laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat potensi kerugian negara akibat mangkirnya pendaftaran ini sebesar Rp 30 miliar pada tahun lalu.

Hal ini sangat disayangkan, mengingat pendaftaran fidusia sebenarnya juga bertujuan melindungi si perusahaan pembiayaan karena bagaimanapun tidak dapat dimungkiri adanya konsumen yang memiliki iktikad tidak baik. "Ini dimaksudkan untuk memberikan penegasan kepastian hukum bagi perusahaan pembiayaan dalam melakukan eksekusi kendaraan barang jaminan obyek pembiayaan,” kata Firdaus.

Salah satu solusi mengatasi mangkirnya pendaftaran jaminan fidusia adalah dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem pendaftaran jaminan fidusia secara online. "Dengan begini bisa mempermudah akses perusahaan untuk mendaftar jaminan fidusianya dan tidak ada alasan hambatan," ia menegaskan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Joko Lelono mengatakan ada perbedaan catatan kendaraan bermotor antara di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Setiap pembelian kendaraan dengan kredit ada biaya fidusia yang masuk ke negara sebagai PNBP," katanya.

Menurut dia, biaya pendaftaran sebagai jaminan fidusia Rp 25 ribu untuk kendaraan bermotor di bawah Rp 50 juta. Sedangkan yang harganya di atas itu biaya jaminan fidusia yang harus dibayarkan ke Kementerian Hukum dan HAM adalah Rp 50 ribu. Sedangkan biaya penghapusan jaminan fidusia kendaraan bermotor jika sudah lunas Rp 50 ribu per unit, baik roda dua maupun roda empat. Jika dijumlah, biaya jaminan fidusia perkendaran setelah lunas rata-rata Rp 75 ribu.


Kami masih menghitung kerugian negara untuk menemukan kepastian nilai kerugiannya. Penghitungan itu dilakukan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan,” ujarnya.

GUSTIDHA BUDIARTIE | MUH SYAIFULLAH

Topik Terhangat:
Ujian Nasional |
Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle

Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan

Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS

Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda

Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya