Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo mendatangi kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini, Jumat, 5 April 2013. Rudy, yang kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, mengatakan kedatangannya ke Polda Metro karena inisiatif sendiri.
"Saya punya banyak teman di sini (Polda Metro). Ingin silaturahmi saja," ujar Rudy ketika ditemui seusai salat Jumat, 5 April 2013. Dia membantah datang ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hari ini adalah jadwal pemeriksaan pertama Rudy setelah mangkir dari pemanggilan beberapa waktu lalu. "Ada dua kasus soal pencemaran nama baik yang melibatkan RSP. Yang kami periksa sekarang terkait laporan dari staf PT MNA, Moersanyoto," ujar Rikwanto.
Moersanyoto merasa Rudy telah menuduhnya melakukan penyelewengan pengelolaan tiket. Tuduhan itu, kata Moersanyoto, berwujud e-mail yang berisi kabar soal faktor yang membuat Merpati terus merugi.
Saat ditanya ihwal isi surat elektronik yang diduga berisi tuduhan terhadap Moersanyoto bahwa Merpati terus merugi, Rudy menjelaskan e-mail tersebut berisi kinerja Merpati yang harus diverifikasi kembali. "Masalahnya, kenapa e-mail itu bisa tersebar?" ujar Rudy sambil tersenyum.
Rudy menambahkan, dirinya berupaya melakukan bersih-bersih di Merpati. Mereka yang kinerjanya bermasalah, menurut dia, akan ditindak. "Ini untuk kinerja Merpati yang lebih baik. Kalau ada yang marah karena dibersihkan, ya maaf," ujar Rudy.