Diperiksa Polisi, Dirut Merpati: Saya Silaturahmi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 5 April 2013 16:36 WIB

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo mendatangi kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini, Jumat, 5 April 2013. Rudy, yang kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, mengatakan kedatangannya ke Polda Metro karena inisiatif sendiri.

"Saya punya banyak teman di sini (Polda Metro). Ingin silaturahmi saja," ujar Rudy ketika ditemui seusai salat Jumat, 5 April 2013. Dia membantah datang ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hari ini adalah jadwal pemeriksaan pertama Rudy setelah mangkir dari pemanggilan beberapa waktu lalu. "Ada dua kasus soal pencemaran nama baik yang melibatkan RSP. Yang kami periksa sekarang terkait laporan dari staf PT MNA, Moersanyoto," ujar Rikwanto.

Moersanyoto merasa Rudy telah menuduhnya melakukan penyelewengan pengelolaan tiket. Tuduhan itu, kata Moersanyoto, berwujud e-mail yang berisi kabar soal faktor yang membuat Merpati terus merugi.

Saat ditanya ihwal isi surat elektronik yang diduga berisi tuduhan terhadap Moersanyoto bahwa Merpati terus merugi, Rudy menjelaskan e-mail tersebut berisi kinerja Merpati yang harus diverifikasi kembali. "Masalahnya, kenapa e-mail itu bisa tersebar?" ujar Rudy sambil tersenyum.

Rudy menambahkan, dirinya berupaya melakukan bersih-bersih di Merpati. Mereka yang kinerjanya bermasalah, menurut dia, akan ditindak. "Ini untuk kinerja Merpati yang lebih baik. Kalau ada yang marah karena dibersihkan, ya maaf," ujar Rudy.

ISTMAN MP

Topik terhangat:
Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas

Berita terpopuler lainnya:

Penyerang Cebongan Anggota Kopassus

U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan

Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali

Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan

Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

49 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya