TEMPO.CO, Jakarta - Sudah hampir dua bulan sekitar 200 kontainer buah impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Karena harga mulai naik, pekan lalu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian berencana membebaskan peti kemas itu, meski ada kendala perizinan belum keluar. Namun kini rencana itu rupanya berubah.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan izin pengeluaran khusus batal diberikan. Hasil pertemuan dengan Menteri Pertanian Suswono mengindikasikan buah-buah impor yang ada di Tanjung Perak tidak mendesak masuk ke pasaran. “Ketika bisa disubstitusi produksi buah lokal, tampaknya tidak perlu pengecualian," kata Gita di sela kunjungan ke Pasar Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 5 April 2013.
Alih-alih mendapat perlakuan istimewa, seperti bawang putih, peti kemas buah impor malah terancam kena sanksi. Sebab, para importir mendatangkan buah-buah tersebut sebelum mengantongi surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dikeluarkan.
Bentuk sanksinya sendiri, kata Gita, adalah wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, ia mengatakan alternatifnya, “Ada beberapa alternatif (sanksi), re-ekspor itu yang sering dilakukan," katanya.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler:
Korea Utara Ancam Serang Amerika dengan Nuklir
Amerika Tanggapi Serius Ancaman Korea Utara
Reaktor Baru Korea Utara Siap dalam Enam Bulan
Tokoh Yahudi Desak Israel-Palestina Berdamai
Telah Lahir, Bayi Aardvark Pertama di Rusia
Anonymous Bajak Akun Twitter Korut
Singapura Minta AS Ganjal Pertumbuhan Cina di Asia
AS Tawarkan Rp 48 Miliar untuk Buru Kony
Lane Fox, Sekretaris Pertama Pangeran Harry
Krisis, Pejabat AS Ramai-ramai Sumbangkan Gajinya
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
4 jam lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
23 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
1 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
6 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
6 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
8 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional
12 hari lalu
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca Selengkapnya