TEMPO.CO, Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) memprioritaskan menghapus tagih hutang para nasabah yang terdampak bencana. Seperti diketahui dalam RUPS, perseroan menyiapkan plafon atau limit hapus tagih atas piutang hapus buku hingga Rp 115 miliar.
"Nanti akan diprioritaskan pada nasabah yang terdampak bencana, seperti Jogja dan Aceh," kata Dirut BTN Maryoto ketika ditemui di Jakarta Senin 1 April 2012.
Ia mengatakan perseroan masih akan berusaha menagih kredit macet. "Bagaimana caranya kalau bisa bayar, kalau nanti setelah menggunakan berbagai cara tidak bisa, baru akan dihapus," katanya.
Ia pun mengatakan hapus tagih ini tidak akan terlalu berpengaruh pada non performing loan (NPL) perseroan. "Karena porsinya kecil tidak sampai 1 persen," katanya. Dalam laporan Keuangan BTN tahun 2012, NPL net mencatatkan porsi 3,12% atau naik dari yang sebelumnya 2,23%.
Sebelumnya, Himbara telah menetapkan 15 poin SOP hapus tagih. Dari beberapa poin ini ada 5 poin yang menjadi acuan utama dalam eksekusi hapus tagih. Pertama, hapus tagih harus mengedepankan tingkat kesehatan serta level tata kelola (GCG) berdasarkan wilayah pembangunan transmigrasi (WPT), Undang-Undang (UU) BUMN dan prinsip kehati-hatian.
Kedua, haircut berdasarkan anggaran dasar masing-masing bank. Ketiga, pelaksanaan hapus tagih harus melalui persetujuan dewan komisaris.
Keempat, plafon dan limit hapus tagih ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank. Kelima, mempertimbangkan karakteristik kredit. Misalnya, yang dapat dihapus tagih adalah kredit macet akibat bencana alam, krisis tahun 1998-1999 dan kredit macet karena kegagalan usaha.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik
Berita terkait
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan
5 hari lalu
OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah
9 hari lalu
Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini
10 hari lalu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina
10 hari lalu
Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaModus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih
10 hari lalu
Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.
Baca SelengkapnyaMudarat Tambang buat Ormas
10 hari lalu
Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN
11 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.
Baca SelengkapnyaBTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Dibuka hingga Besok
12 hari lalu
BTN membuka lowongan kerja untuk dua posisi, yakni yakni Customer Service Staff (CS) dan Teller Service Staff (TS). Simak rinciannya berikut ini.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN
12 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi
13 hari lalu
Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir
Baca Selengkapnya