Pemerintah Terapkan Layanan Terpadu di Soetta  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Rabu, 13 Maret 2013 15:37 WIB

Pemandangan dari menara pengawas lalu lintas udara (ATC) Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Perhubungan menyatakan telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk sistem pelayanan terpadu satu pintu atau National Single Window (NSW) di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. "Untuk kali ini, Rp 7 miliar, dari DIPA Kementerian Perhubungan," kata Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, dalam konferensi pers, Rabu, 13 Maret 2013.

Ia menyebut ada dua manfaat NSW. Pertama, adanya pengumpulan informasi mengenai pengiriman barang secara terintegrasi. Kedua, terjadi sinergi proses ekspor dan impor, mulai dari keluar-masuknya barang dari dan ke pesawat hingga pendistribusian kepada publik. "Ini lintas instansi. Ada 15 instansi yang sistemnya harus diseragamkan," ujar Mangindaan.

Dia berharap penerapan NSW dapat mempercepat proses ekspor dan impor. Ia menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta menjadi bandara pertama di ASEAN yang menerapkan NSW.

Selain Bandara Soekarno-Hatta, ada empat bandara utama lainnya di Indonesia yang akan menerapkan NSW, yakni Bandara Kuala Namu (Sumatera Utara), Bandara Ngurah Rai (Denpasar), Bandara Juanda (Jawa Timur), serta Bandara Hasanuddin (Makassar).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, menyatakan NSW menjadi sinergi antara penyedia jasa kargo serta bandara untuk menyediakan informasi secara terpadu. "Selain itu, juga memastikan bahwa barang yang beredar itu aman untuk masyarakat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono.

Menurut Agung, yang menjadi tantangan dalam NSW adalah memberi pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya sistem airportnet tersebut. Ia menuturkan, yang harus dipikirkan adalah langkah untuk menggabungkan lembaga pemerintahan (government agency) serta penyedia jasa kargo dalam airportnet di semua bandara internasional di Indonesia.

Dengan penerapan NSW, kata dia, penanganan kargo diharapkan bisa berlangsung singkat. Sistem tersebut mutlak harus diikuti pengguna jasa kargo untuk menjalankan bisnis di bandara. Ia pun menyebut impor surat kabar sebagai contoh proses yang memerlukan waktu cepat. "Misalnya, media mengimpor koran dari luar negeri. Itu butuh pelayanan segera," ujarnya.

Untuk kebutuhan pelayanan segera, Agung mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fasilitas rush handling. Namun, menurut dia, jangka waktu proses pengurusan barang tergantung pula dari kecepatan masing-masing penyedia jasa untuk menyerahkan dokumen administrasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dia menjanjikan pelayanan nonstop, 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. "Tidak ada libur," ucapnya.

MARIA YUNIAR

Terpopuler:
Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko

Barcelona Balas Milan Dua Kali Lipat

Ikut Demo, Sutiyoso Curhat

Yudhoyono Larang Ketua Demokrat Maju Pilpres

Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

7 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

9 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

9 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

9 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

9 hari lalu

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

10 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya