TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Perhubungan meminta PT Merpati Nusantara Airlines menjelaskan pengunduran diri Direktur Operasional Merpati, Asep Ekanugraha. "Direktur Jenderal Udara akan segera memanggil Direktur Utama Merpati, Rudy Setyopurnomo," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat ditemui di kantornya, Kamis, 14 Februari 2013.
Ia mengatakan, posisi direktur operasional harus segera diisi karena merupakan posisi kunci yang menyangkut keselamatan penerbangan. Ia menyebutkan pernah ada satu maskapai, yaitu Riau Airlines (RAL), yang mengalami pencabutan Air Operator's Certificate (AOC). "AOC dicabut karena direktur operasinya menggundurkan diri dan lama digantinya," kata Bambang.
Direktur Operasional PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Asep Ekanugraha, mengajukan pengunduran diri dari posisinya. "Saya merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang kali ini sudah berada di luar kendali," ujarnya dalam surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, Rabu, 13 Februari 2013.
Asep mundur karena beberapa alasan. Di antaranya adalah alat produksi semakin berkurang sehingga mengakibatkan berkurangnya pemasukan dan kemampuan perusahaan menunaikan kewajiban kepada pihak ke tiga, termasuk melakukan perawatan terhadap alat produksi yang tersisa. Alasan lainnya adalah karyawan sudah tidak percaya terhadap manajemen.
"Upaya saya sebagai Direktur Operasional untuk memperbaiki keadaan ditanggapi dengan arogansi yang mengakibatkan terjadinya perombakan jajaran managemen di Direktorat Operasional tanpa mempertimbangkan efek dari tindakan tersebut," kata Asep.