TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan Batavia Air seharusnya tak lagi menjual tiket hingga hari persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan lalu. "Tapi susah untuk memberi sanksi, karena tidak ada dalam aturan," kata Direktur Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, Rabu, 6 Februari 2013.
Djoko mengatakan pemerintah saat ini lebih berfokus untuk memberikan bantuan bagi para calon penumpang yang masih memiliki tiket Batavia Air. Sedangkan masalah kepailitan maskapai itu sudah ditangani para kurator.
Menurut Djoko, Kementerian pernah memanggil Batavia Air dua kali pada 2011 soal adanya rencana akuisisi oleh AirAsia. Tapi, saat itu Batavia bisa menunjukkan bahwa kinerja perusahaannya berjalan dengan baik. "Kami tidak bisa berbuat lebih banyak karena tidak tahu kalau dia mau pailit," ujarnya.
Ia mencontohkan, saat itu Kementerian Perhubungan mencermati masalah teknis operasional seperti jumlah pesawat. Jumlah pesawat yang dioperasikan Batavia Air ketika itu mencukupi. Selain itu, cash flow tahun 2011 yang dilaporkan maskapai tersebut juga dalam kondisi baik.
Djoko menambahkan, pemilik sekaligus Presiden Direktur Batavia Air, Yudiawan Tansari, memiliki rekam jejak yang baik di industri penerbangan. "Pak Yudiawan itu sudah 13 tahun di bisnis penerbangan," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita Populer Lainnya:
Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Luthfi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah
Anas Menjawab Desakan Mundur dari Demokrat
Berita terkait
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
31 Januari 2024
Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.
Baca Selengkapnya22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia
30 November 2023
AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.
Baca SelengkapnyaStartup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit
12 Oktober 2022
Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.
Baca SelengkapnyaHukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan
28 September 2022
Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?
28 September 2022
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang
Baca SelengkapnyaPKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang
20 September 2022
Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998
9 September 2022
Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan
9 September 2022
Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo
22 Agustus 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.
Baca SelengkapnyaIstaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan
21 Juli 2022
Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Baca Selengkapnya