Upah Buruh Sulawesi Selatan Segera Naik  

Reporter

Rabu, 16 Januari 2013 22:58 WIB

Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Makassar - Upah buruh di Sulawesi Selatan bakal naik per Januari tahun ini. Kenaikan itu sudah disepakati melalui pertemuan tripartit yang menghadirkan wakil dari pemerintah, pengusaha, dan buruh.

"Keputusannya sudah melalui pertimbangan dan mekanisme yang lengkap. Jadi kemungkinan untuk ditangguhkan seperti di Jawa Barat dan DKI Jakarta tidak ada," kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Sulawesi Selatan, Zulkarnain Arief, di Makassar Rabu, 16 Januari 2013.

Upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Selatan pada 2013 naik 20 persen, menjadi Rp 1,44 juta dari Rp 1,2 juta pada 2012. Kenaikan UMP yang berlaku efektif per 1 Januari 2013 tersebut ditetapkan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan Nomor 2.550 Tahun 2012.

Menurut Zulkarnain, kisruh soal kenaikan upah di daerah lain tidak berpengaruh terhadap Sulawesi Selatan. Sebab, ekonomi Sulawesi Selatan dalam kondisi baik. "Ekonomi terus bertumbuh, investasi bagus, pendapatan per kapita juga semakin meningkat," ujarnya.

Sebelumnya, tak kurang dari 900 perusahaan dari beberapa daerah meminta penangguhan terhadap kenaikan upah buruh yang dinilai terlalu tinggi. Permintaan tersebut direspons buruh dengan menggelar aksi di Jakarta.

Sekretaris Dewan Nasional Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), Muhammad Bakri, mengatakan aturan mengenai penangguhan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang selanjutnya dijabarkan melalui Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2003.

Sesuai dengan peraturan tersebut, penangguhan bisa dilaksanakan setelah ada audit tim independen terhadap perusahaan selama dua tahun berturut-turut. "Selain itu, harus ada kesepakatan dengan pihak buruh, baru penangguhan bisa dilaksanakan," ujar Bakri.

Menurut Bakri, hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya perusahaan di Sulawesi Selatan yang meminta penangguhan. Namun, dia menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah masih sangat banyak perusahaan di Sulawesi Selatan yang tidak membayar upah buruh sesuai dengan standar UMP. "Pemerintah juga sebenarnya tahu tapi tidak lantas punya ketegasan untuk menyikapi hal tersebut," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan, La Tunreng, mengatakan pihaknya tetap merasa khawatir kenaikan upah buruh bakal berdampak pada pelaku usaha menengah. Dia berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya terlebih dulu sebelum mengikuti aturan ihwal kenaikan upah.

HIMAS PUSPITO PUTRA

Berita terkait

Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?

8 Mei 2020

Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki program bernama Wisata Covid-19. Apa sebenarnya program wisata Covid-19, itu?

Baca Selengkapnya

Di Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen

15 Februari 2018

Di Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan kondisi ekonomi daerahnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Di Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit

6 November 2017

Di Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit

Sulawesi Selatan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui transaksi nontunai.

Baca Selengkapnya

Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

5 November 2017

Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Sulawesi Selatan memang berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor non tunai.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta

1 November 2017

Sulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp 2,6 juta untuk 2018.

Baca Selengkapnya

Asian Games 2018, Ini Tekad Sumatera Selatan Bebas Bencana Asap  

16 Agustus 2017

Asian Games 2018, Ini Tekad Sumatera Selatan Bebas Bencana Asap  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Kapolda Irjen Agung Budi Maryoto berkomitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan bersama 17 kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Mudik 2017, Underpass Simpang 5 Bandara Makassar Lusa Dibuka

16 Juni 2017

Mudik 2017, Underpass Simpang 5 Bandara Makassar Lusa Dibuka

Proyek underpass Simpang Lima Bandara Makassar bakal mulai dioperasikan lusa untuk mengantisipasi kemacetan parah saat arus mudik 2017.

Baca Selengkapnya

Ramadan 2017, Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan THR  

9 Juni 2017

Ramadan 2017, Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan THR  

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai dengan aturan pada Ramadan 2017.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo: Pak JK Telah Angkat Derajat Warga Sulsel  

4 Juni 2017

Syahrul Yasin Limpo: Pak JK Telah Angkat Derajat Warga Sulsel  

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo memuji bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membanggakan dan mengangkat derajat masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Izin Reklamasi Makassar Diusut, Proyek CPI Jalan Terus  

2 Juni 2017

Kasus Izin Reklamasi Makassar Diusut, Proyek CPI Jalan Terus  

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melanjutkan proyek di Center Point of Indonesia (CPI) meski anggota DPR tengah mengusut perizinan megaproyek itu.

Baca Selengkapnya