Mobdin di 22 Provinsi Dilarang Pakai BBM Subsidi  

Kamis, 10 Januari 2013 10:48 WIB

Petugas Pemprov memasangkan stiker bertuliskan "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi" di kendaraan Dinas pemerintahan Jabar di pelataran Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menambah kelompok kendaraan yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi pada 2013. Mulai 1 Februari 2013, kendaraan dinas instansi pemerintah di sejumlah daerah dilarang menggunakan Premium bersubsidi, menyusul larangan serupa di Jawa dan Bali yang ditetapkan pada pertengahan tahun lalu.

"Sebagai upaya terus-menerus dalam menjaga besaran volume bahan bakar minyak sebagaimana ditetapkan dalam APBN, diperlukan upaya pengendalian penggunaan bahan bakar minyak," seperti dikutip dari keterangan tertulis di situs Kementerian Energi, Kamis, 10 Januari 2013.

Untuk mengendalikan konsumsi ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Peraturan ini menetapkan, mulai 1 Februari 2013, kendaraan dinas di seluruh provinsi di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Pulau Kalimantan, dilarang menggunakan bensin. Sedangkan larangan yang sama berlaku di seluruh provinsi di Pulau Sulawesi mulai 1 Juli 2013.

"Kendaraan dinas adalah semua jenis kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai oleh instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah," demikian kutipan dari penjelasan beleid yang ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 2 Januari 2013.

Mulai 1 Februari 2013, kendaraan dinas di wilayah Jabodetabek juga dilarang menggunakan bahan bakar jenis solar. Kendaraan dinas di Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali juga dilarang menggunakan solar mulai 1 Maret 2013.

Namun Kementerian memberikan pengecualian dalam pembatasan penggunaan solar dan bensin kendaraan dinas. "Kendaraan dinas berupa ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah dikecualikan dari pentahapan pembatasan ini," demikian dijelaskan dalam keterangan tertulis Kementerian.

Selain kendaraan dinas, mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan solar. Pemerintah juga melarang penggunaan solar untuk pengangkutan hasil kehutanan mulai 1 Maret 2013.

Usaha perkebunan rakyat dengan skala kurang dari 25 hektare, pertambangan rakyat dan komoditas batuan, serta hutan kemasyarakatan dan hutan rakyat dapat menggunakan jenis BBM tertentu berupa minyak solar. Mulai 1 Februari 2013, kapal barang nonperintis dan nonpelayaran rakyat juga dilarang menggunakan solar.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita terkait

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

17 hari lalu

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

3 Maret 2024

Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

Para ekonom mengkritisi penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Jika dipaksa menggunakan, apa dampaknya?

Baca Selengkapnya

Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

26 Februari 2024

Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

Defisit anggaran akan melebar menjadi 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menambah subsidi pupuk, BLT, dan menahan kenaikan BBM.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan

24 Februari 2024

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran masuk APBN 2025, Jokowi akan matangkan di sidang kabinet Senin depan.

Baca Selengkapnya

Anggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis

19 Februari 2024

Anggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis

Ekonom CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengusulkan refocusing program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak

19 Februari 2024

Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak

Pengamat menilai jika subsidi BBM dipangkas untuk program makan siang gratis maka penerimaan pajak bisa menurun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis

18 Februari 2024

Ekonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis

Ekonom Celios Bhima Yudhistira menyebut subsidi BBM idealnya dipangkas bukan untuk membiayai program makan siang gratis. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ramai Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Lengkap TKN Prabowo-Gibran

18 Februari 2024

Ramai Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Lengkap TKN Prabowo-Gibran

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara soal polemik pemangkasan BBM untuk program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Prabowo - Gibran Akan Pangkas Subsidi BBM untuk Biayai Makan Siang Gratis, Ekonom Ini Sebut Bahayanya

18 Februari 2024

Prabowo - Gibran Akan Pangkas Subsidi BBM untuk Biayai Makan Siang Gratis, Ekonom Ini Sebut Bahayanya

Ekonom Celios Bhima Yudhistira tak sepakat program makan siang gratis Prabowo - Gibran bisa dijalankan dengan memangkas subsidi BBM.

Baca Selengkapnya