TEMPO.CO, Balikpapan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, Kalimantan Timur, menyesalkan proses akuisisi PT Agung Podomoro Land atas PT Pandega Citraniaga Balikpapan. Perusahaan properti nasional ini tidak melakukan konsultasi saat mengakuisisi operator mal terbesar di Balikpapan ini.
“Semestinya sebelum akuisisi, mereka konsultasi dahulu dengan KPPU Balikpapan. Apakah bisa atau tidak. Lagipula konsultasi ini gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kepala Kantor KPPU Balikpapan, Anang Triyono, Senin, 7 Januari 2013.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Persaingan Usaha, kata Anang, KPPU berhak membatalkan proses akuisisi suatu perusahaan yang dianggap mengganggu pasar sehat. Demikian pula proses akuisisi PT Pandega Citraniaga Balikpapan yang sedang dalam kajian KPPU.
“Bulan Februari-Maret nanti hasil kajian kami akan disampaikan pada publik. Apakah proses akuisisi ini bisa dilanjutkan atau tidak,” kata dia menegaskan.
Semestinya, PT Agung Podomoro berkonsultasi dulu dengan KPPU sebelum ada kepastian mengakuisisi PT Pandega Citraniaga. Akuisisi ini dipastikan menelan dana yang tidak sedikit dari PT Agung Podomoro. “Sehingga bila nanti kami batalkan akuisisi ini, mereka rugi besar, kan,” dia memaparkan.
KPPU Balikpapan sudah menerima laporan proses akuisisi PT Pandega Citraniaga oleh PT Agung Podomoro pada pertengahan tahun 2012 silam. Beberapa bulan setelah proses akuisisi, PT Agung Podomoro kemudian baru melaporkan realisasinya pada KPPU Balikpapan.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari manajemen Agung Podomoro.
SG WIBISONO
Berita terkait
Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel
28 hari lalu
McDonald's menjadi sasaran seruan boikot setelah restoran waralaba di Israel tersebut menawarkan ribuan makanan gratis kepada tentara Israel.
Baca SelengkapnyaBekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
48 hari lalu
Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi
50 hari lalu
PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.
Baca SelengkapnyaSidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli
26 Januari 2024
Sidang dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang oleh PTBA (PT Bukit Asam Tbk) berlanjut di PN Palembang. Konsultan beberkan rencana akuisisi.
Baca SelengkapnyaPLN Catat Penjualan Listrik di 2023 Tumbuh 5,32 Persen
15 Januari 2024
PT PLN (Persero) mencatat penjualan listrik pada 2023 mengalami kenaikan menjadi 285,23 terrawatt hour (TWh) atau tumbuh 5,32 persen year on year.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Akuisisi Time Warner oleh AOL, Sejarah Aksi Korporat Terbesar Dunia
10 Januari 2024
Time Warner yang saat itu merupakan rumah bagi Warners, HBO, CNN, TBS, Time Warner Cable, dan majalah Time diakuisisi AOL seharga US $ 182 miliar.
Baca SelengkapnyaTerkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia
6 Desember 2023
Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.
Baca SelengkapnyaTerkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK
5 Desember 2023
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).
Baca SelengkapnyaKartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini
5 Desember 2023
Bank Danamon Indonesia akan merampungkan akuisisi bisnis ritel Standard Chartered Bank Indonesia pada pekan ini.
Baca SelengkapnyaTikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten
24 November 2023
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi soal kabar merger TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.
Baca Selengkapnya