Rp 25 Juta Uang Palsu Beredar di NTT  

Senin, 17 Desember 2012 12:55 WIB

Petugas Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat & Banten mengoperasikan mesin penghitung uang di Bank Indonesia Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7). Stok penukaran uang untuk Ramadan meningkat 47 persen menjadi Rp 12,8 trilun dibanding tahun lalu. BI sendiri menyediakan stok uang Ramadan mencapai Rp 89,4 triliun atau meningkat 16,1 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Kupang - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Luktor Tapiheru, mengatakan, jumlah uang palsu yang beredar di daerah ini mencapai Rp 25 juta. Karena itu, masyarakat diminta waspada.

Jumlah uang itu, menurut dia, merupakan hasil temuan BI selama 2012. Jumlah ini lebih tinggi dibanding pada 2011, yang hanya mencapai Rp 18 juta. Uang palsu yang beredar dengan pecahan Rp 50 ribu-Rp 100 ribu. Pada triwulan I, bank sentral menemukan uang palsu sebanyak Rp 1,9 juta, triwulan II Rp 7,6 juta, triwulan III 4,8 juta, dan triwulan IV Rp 10 juta.

Karena peredaran uang palsu ini terus meningkat, maka BI mengingatkan para pedagang, seperti kios dan pertokoan, untuk lebih waspada, terutama menjelang hari raya Natal, tahun baru, dan pemilu kepala daerah. "Biasanya, menjelang hari raya, uang palsu yang beredar semakin besar. Jadi harus lebih hati-hati," katanya. Bank sentral juga menganjurkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam meneliti uang dengan cara 3D, yaitu dengan dilihat, diterawang, dan diraba.

Transaksi dengan mata uang asing juga dilarang karena BI belum punya alat deteksi uang palsu dari mata uang asing, walaupun ada sejumlah bank yang telah miliki alat ukur mata uang asing. "Hati-hati bertransaksi menggunakan mata uang asing karena rawan uang palsu," katanya.

Sebelumnya, juru bicara Bank Indonesia, Difi Johansyah, menyatakan bank sentral terus menjalankan sosialisasi pada masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya peredaran uang palsu ini. Ia pun meminta masyarakat melapor kepada kepolisian apabila menemukan peredaran uang palsu.

"Kami mengapresiasi kepolisian yang berhasil menggagalkan beredarnya uang palsu baru-baru ini," ujar Difi beberapa waktu lalu. Para pelaku pencetak dan pengedar uang palsu ini akan diganjar Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

YOHANES SEO

Terpopuler:

Hindari Keresahan, Redenominasi Perlu Disosialisasikan

Kenaikan Upah Bisa Hantam Industri Thailand

20 Penerbangan Di Soekarno Hatta Sempat Tertunda

2013, Pasar Motor Sport Terus Bertumbuh

Pemodal Tetap Cermati Defisit Fiskal AS

Rating UMKM Bisa Menghambat Penyaluran Kredit

Puncak Permintaan Dolar Diperkirakan Pekan Ini

Target Dividen BUMN Tahun Depan Diusulkan Ditingkatkan

Tahun Depan, Kontribusi Motor Sport Capai 15 Persen

Indeks Konsolidasi di Awal Pekan

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

23 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

23 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

35 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

38 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya