Merpati Diminta Tak Sembarangan Lakukan PHK

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 11 Desember 2012 18:22 WIB

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo (kanan) bersama Direktur Operasional PT Merpati Nusantara Airlines Asep Eka Nugraha (kiri), saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat pertama kalinya dengan Komisi XI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan (SEKAR) PT Merpati Nusantara Airlines mengingatkan direktur utamanya, Rudy Setyopurnomo, agar berhati-hati ketika melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini disampaikan ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 11 Desember 2012.

"Kami sebenarnya mendukung PHK dilakukan terhadap yang terindikasi kriminal, tapi sebaiknya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Badan Penasihat SEKAR, Aries Munandar.

Ia pun mengacu pada peraturan yang menyebutkan bahwa dalam PHK pelanggaran berat harus dibuktikan dahulu di pengadilan."Kalau langsung di-PHK yang ada karyawannya menggugat, nanti yang repot Merpati juga, setiap hari harus meladeni gugatan dan bayar pengacara. Padahal kondisi Merpati sedang jatuh," katanya.

Ia pun menyampaikan setidaknya lima karyawan Merpati sekarang sudah di-PHK, salah satunya adalah Captain Eman Supriatman. "Ini tergesa-gesa. Tidak sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Kepada Tempo dua pekan lalu, Rudy memang mengakui bahwa dia memecat Eman. Ia mengatakan Eman harus ditindak tegas karena melakukan pelanggaran berat. "Yang bersangkutan terbang di Express Air tanpa izin Merpati. Ini membahayakan dan merugikan Merpati."

Ini isu kedua yang menerpa Dirut Merpati, setelah ramai-ramai kasus pemerasan anggota DPR terhadap BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan siap menampung aspirasi serikat buruh. Meskipun begitu, ia mengharapkan tambahan data-data atau kelengkapan bukti untuk pendukung.

Ia pun menyatakan bahwa persoalan PHK karyawan tidak hanya terjadi di Merpati. Namun juga perusahaan BUMN lainnya seperti Kertas Leces, Dirgantara Indonesia, PT Garam, dan PT PAL. "Sumber daya manusia kurang diperhatikan, tidak ada usaha khusus meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Untuk itu, komisi berencana menjembatani keluh kesah serikat buruh BUMN. "Nanti akan dikonfrontasi, misalnya, antara jajaran personalia di perusahaan BUMN tersebut. Tentunya dengan didampingi deputi Kementerian BUMN dan para karyawan," katanya.

ANANDA PUTRI

Berita Terpopuler:

Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya

SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat

Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai

Partai Demokrat Digerogoti Anak Kos

Joko Widodo Tundukkan Sutiyoso

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

5 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

8 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

29 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

34 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

37 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

41 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

9 Februari 2024

UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya